Ponorogo – Portal Madiun Raya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat Pansus tentang pencabutan Perda no 3 tahun 2006 di ruang sidang paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (03/07).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Slamet Haryanto tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Budi Purnomo (Partai Nasdem), Kateni (Partai Golkar),
Adi Sumitro (PDIP), Agus Dermawan (PDIP), Tri Vivi Endrowati (Partai Golkar), Sunarto (PAN), dari pihak eksekutif hadir dari BPPKAD, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan manajemen PD BPR.
Dalam rapat tersebut dilakukan pendalaman pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Hal itu diakibatkan perusahaan daerah tersebut mengalami kemacetan dalam memutar modal.
Tidak main main, total piutang yang macet mencapai 2 Milyar 981 juta rupiah. Serta tanggungan kepada deposan sebesar 849 juta.
Slamet Haryanto, Wakil Ketua DPRD Ponorogo usai memimpin rapat Pansus mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman atas usulan eksekutif untuk mencabut Perda nomor 3 tahun 2006. “Jadi, hari ini kita menggelar rapat Pansus DPRD yang membahas pencabutan Perda no 3 tahun 2006, tentang PD BPR”,ujarnya kepada jurnalis Portalnews Madiunraya.com.
Setelah kita mendengarkan dari pihak eksekutif, kita (legislatif) menjadi paham atas usulan mereka untuk mencabut Perda tersebut sehingga PD BPR akan bubar, jelas politisi PKB tersebut.
“Selain macet, biaya operasional PD BPR setiap bulan juga cukup besar yaitu mencapai 200 juta, sehingga apabila tidak cepat dibubarkan akan mengganggu keuangan daerah”,lanjut Slamet Haryanto.
Hari ini kita Pansuskan dan besuk, Rabu (04/07) akan kita paripurnakan, sehingga Perda no 3 tahun 2006 tidak berlaku lagi, sambung Slamet.
“Namun demikian, kita ingin tim yang ditunjuk untuk bisa menyelesaikan piutang yang macet sebesar 2,9 M tersebut supaya bisa ditagih dan menyelesaikan kewajiban kepada deposan sehingga kedepan tidak ada masalah”,urai Slamet Haryanto.
Setelah PD BPR dibubarkan, kita berharap Pemkab Ponorogo segera membentuk lembaga keuangan mikro yang benar benar bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Ponorogo, harap Slamet Haryanto. (yah/gin)