Pacitan – Portal Madiun Raya
Melakukan kunjungan kerja di Dusun Gayam, Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo Pacitan, Selasa (26/06), Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat setempat.
Didampingi jajaran Kementerian Desa PDTT, Ketua DPRD Jatim, Halim Iskandar, Forkopimda Pacitan, Menteri Eko memberikan bantuan Rp 50 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Gemaharjo.
Selain itu, atas usulan warga, Menteri Eko Putro Sandjojo juga akan membantu mesin penggilingan tanah sebagai bahan untuk membuat batu bata merah yang menjadi mata pencaharian masyarakat di Dusun Gayam, Desa Gemaharjo tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Eko meminta semua pihak untuk memaksimalkan penggunaan dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah. “Dana desa harus bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu penggunaan dana desa harus swakelola, artinya apabila ada proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana desa maka semen, batu dan material yang lainnya harus dibeli dari warga desa setempat”,jelas Menteri Eko.
Dari hal tersebut maka akan ada perputaran uang di desa tersebut sehingga meningkatkan perekonomian di desa tersebut, lanjut Menteri Eko.
“Selain itu, pemberdayaan dan pembangunan desa wisata harus terus ditingkatkan, untuk itu kreatifitas Kepala Desa, Camat, Bupati dan pimpinan yang lain perlu terus ditingkatkan”,pungkas Menteri Eko.
Usai bertatap muka dengan warga Dusun Gayam, Menteri Eko dan rombongan mengunjungi Balai Desa Gemaharjo sebelum melanjutkan kunjungan ke Desa Arjiwinangun Pacitan. (Yah/Gin)