Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Entah apa yang merasuki Pasangan Suami Isteri (Pasutri), Bayu Dwi Kunciro Aji dan Sulastri ini, sehingga nekat melakukan aksi pencurian di Toko Konter 212 Celluler depan BRI Siman, Desa Brahu Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo pada 13 September 2021 silam.

Menurut Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko, setelah melakukan serangkaian penyidikan, pihaknya menangkap Pasutri tersebut dengan berbagai barang bukti yang ada. “Mereka menggunakan Mobil Rental lalu melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci gembok pintu dan merusak gerendel gembok dengan menggunakan gunting, ” Ucap Iptu Yoyok, Sabtu (18/09/2021).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa Pasutri tersebut mengambil 50 tabung Gas Elpiji 3kg kosong di TKP. “Selain itu, uang tunai Rp 1 juta juga digasak. Beberapa Voucher data Telkomsel. Di hari berikutnya, pelaku mengambil 1 unit HP merk Xiomi Redmi 4A dan 1 Tabung Gas LPG. Total kerugian Rp 8,5 juta, ” Terang Iptu Yoyok Wijanarko.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek menyampaikan bahwa anggotanya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP dan 50 tabung gas Elpiji kosong yang sudah dijual. “Polisi juga mengamankan 2 unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu Mobil Innova dan Mobil Ayla yang dirental oleh pelaku, ” Tambah Iptu Yoyok Wijanarko.

Kapolsek menegaskan bahwa pasangan suami istri tersebut saat ini ditahan di Rutan Ponorogo untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. “Mereka kita sangka melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ” Pungkas Iptu Yoyok Wijanarko. (Yah/Gin).

PONOROGO – Portalnews MADIUNRAYA

Trendi Pramuardani, pemuda berusia 22 tahun yang beralamatkan di jalan Masjid RT 04 RW 01 Dukuh. Besaran Desa. Brahu Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo mengalami sakit saraf otak dan mengakibatkan dirinya mengalami kelumpuhan sejak berusia 1,5 tahun. Saat ini Trendi hanya berbaring ditempat tidur dengan tubuh yang sangat kurus.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa. Brahu Kecamatan. Siman Bripka Yoan Adi Saputra, pihaknya terus bekerja sama dengan Pemerintah Desa Brahu dan pihak terkait lainnya untuk membantu meringankan penderitaan Trendi. “Sakit yang diderita Mas Trendi dialami sejak kecil dan saat ini hanya terbaring ditempat tidur, kami juga menyambangi untuk memberikan motivasi dan bantuan kepadanya,” ujar Yoan, Jum’at, (13/12/2019).

Menurut Yoan, berbagai usaha terus dilakukan oleh pihak keluarga untuk menyembuhkan penyakit yang diderita Trendi. “Namun usahanya belum berhasil, sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih lumpuh dan tidak bisa beraktivitas,”ujar Yoan.

Untuk itu, kata Yoan, Pihak Kepolisian Polsek Siman sebagai Mitra Masyarakat terus memantau kondisi yang bersangkuta. “Kami juga memberikan bantuan kepada keluarga yang bersangkutan berupa sembako dan bubur instan, selain itu kami juga memberikan motivasi supaya tetap bersemangat.”Pungkas Yoan.

Kades Brahu Moh Ali Imron mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota Polsek Siman dan Bhabinkamtibmas atas kepedulian kepada warganya dan pemberian santunan berupa sembako kepada warganya.”Semoga dengan bantuan yang diberikan akan mampu memberikan suntikan moral untuk tetap semangat untuk kesembuhan mas Trendi.” Ucap Ali Imron. (Yah/Gin)

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.