Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Pacitan sudah mulai menurun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, SP, MSc. Kepada Madiunraya.com, Senin (19/05/2025).
“Perkembangan kasus PMK saat ini sudah menurun dan tidak ada laporan penambahan kasus baru dalam beberapa minggu bahkan 1 bulan terakhir ini,” ucapnya.
Selama ini, lanjut Sugeng, pihaknya bekerja ekstra keras dalam meminimalisir kasus PMK di Kabupaten Pacitan.
“Adapun secara detail PMK di Pacitan ini, total ternak yang terjangkit sebanyak 1.518 Ekor, kemudian yang mati sejumlah 198 ekor, yang terjangkit kemudian sembuh sebanyak 1.238 ekor dan yang di potong paksa atau disembelih sejumlah 74 ekor,” urai Kepala Dinas KPP.
Solusi dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui dinas KPP dalam menangani PMK ini, jelas Sugeng Santoso, diantaranya melakukan vaksinasi, kemudian lebih mengaktifkan Puskeswan sebagai pusat kesehatan hewan.
“Serta sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini belajar dari kejadian PMK kemarin, kami rencanakan untuk membuat klinik Kesehatan Hewan (Keswan) sebagai sebagai tempat isolasi dan klinik rawat inap ternak yang sakit,” lanjut Kepala Dinas KPP.
Adapun kendala dalam mengatasi PMK, keta Sugeng Santoso, ada beberapa peternak yang lebih mempercayakan pengobatan ternaknya selain kepada petugas medik atau paramedik veteriner Pacitan.
“Masih adanya sebagian masyarakat yang ketakutan ternaknya akan injeksi atau penyuntikan pada kasus PMK yang beranggapan dapat menimbulkan kematian, padahal sebenarnya tidak. Kendala kedua adalah Kurangnya kesadaran peternak akan pentingnya biosecurity dan sanitasi yang baik, kemudian kendala ketiga Lalu lintas ternak yang belum semuanya bisa terkontrol,”terangnya.
Untuk peternak yang ternaknya mati, Sugeng menambahkan pihaknya akan memberikan kompensasi.
“Jadi, bukan bantuan pengganti ternak yang mati, tetapi hanya sebagai bantuan kompensasi untuk menambah semangat dan memotivasi peternak agar segera bisa beternak kembali,” ujarnya.
Saat ini, jelas Kadis, masih ada proses verifikasi yang dilakukan petugas kami.
“Perkiraan ada sekitar 170 an Peternak yang mendapat kompensasi.”Tutupnya. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya














