Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Seorang warga Ngebel bernama Rusik yang berusia 70 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diduga korban tak kuat menahan sakit hernia yang dideritanya selama ini.
Aiptu Sugianto Kanit Reskrim Polsek Ngebel mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sedayu Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, Ahad (31/5/2020).
Korban awalnya ditemukan meninggal oleh tetangganya Suyoto, 34 tahun.
Kepada penyidik, Suyoto yang dijadikan saksi dalam kasus gantung diri ini mengaku, bahwa sekira pukul 11.00Wib. ia datang ke rumah korban.
Saksi yang setiap harinya memberi makan korban yang tinggal sebatang kara, karena Istri korban sudah meningal dunia dan tidak mempunyai anak.
“Saat saksi masuk ke rumah dan memangil-mangil korban tidak ada jawaban, kemudian saksi langsung mencarinya di dalam rumah korban, kemudian saksi menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri di dalam kamar dengan menggunakan sarung dan tali kolor plastik warna putih,” Ucap Aiptu Sugianto.
Akhirnya, saksi yang mendapati pelaku dalam kondisi sudah tidak bernyawa memanggil warga sekitar kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Menurut dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban. “Atas kejadian tersebut sanak saudara korban menerima kematian korban dan tidak menuntut untuk di lakukan autopsi,” terang Aiptu Sugianto.
Sementara Kapolsek Ngebel AKP Haryono, S.H. membenarkan bahwa Korban murni bunuh diri. “Dugaan sementara korban mengalami depresi karena memiliki riwayat penyakit Hernia yang tak kunjung sembuh dan sudah menahun, Korban selama ini tinggal sebatang kara karena istri sudah meninggal dan tidak mempunyai anak”, Ungkap Kapolsek. (Yah/Gin)