Jual Motor untuk BISNIS Narkoba, Mama Muda susul Suami ke Hotel Prodeo

Tuban – Jawa Timur – Portalnews Madiun Raya

Jiwa Pengusaha dan Ide bisnis yang dilakukan UF (29) tergolong nekat dan berani. Dia menjual motor satu-satunya untuk dipakai modal kulakan Narkoba.

Tak urung, UF akhirnya ditangkap Polisi karena hendak mengedarkan barang terlarang itu diwilayah Tuban.

Hal itu diketahui saat Polres Tuban menggelar Pers Release kasus tersebut, Rabu (26/02/2020).

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, pihak kepolisian sudah mengendus kegiatan UF sejak sang suami terlebih dahulu ditangkap pada Desember 2019 dengan kasus Narkoba. “Jadi mbak UF ini, warga Merakurak, menjual sepeda motor seharga 10 juta, dari penjualan itu lalu dibelikan Sabu Rp 5 juta dan Extasi 5 juta serta bonus 1 poket ganja, rencananya barang haram itu akan diedarkan di wilayah Tuban,” Jelas AKBP Ruruh, diambil dari Instagram Polres Tuban Terkini.

Yang bersangkutan, lanjut Kapolres, ditangkap didepan rumahnya dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 13,39 gram, pil extasi 20 butir, 1 poket ganja seberat 28,66 gram dan sebuah HP. “Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan kegiatan itu karena dipakai untuk membiayai dan mengurus suaminya yang saat ini mendekam di penjara,” Lanjut AKBP Ruruh Wicaksono.

Kapolres Tuban yang baru itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap tindak kejahatan di Bumi Wali itu. “Tidak boleh ada kejahatan disini, supaya masyarakat Tuban bisa hidup aman dan nyaman.”Pungkas AKBP Ruruh Wicaksono. (Yah/Gin).

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya