Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya
Wali Kota Madiun, Maidi, memiliki syarat khusus agar Toko Modern seperti Alfamart dan Indomart bisa tetap berjualan di kawasan Kota Madiun.
Menurut Wali Kota Maidi, Alfamart dan Indomart bisa tetap berjualan adalah dengan menyediakan minimal 3 lapak atau gerobak yang bisa digunakan untuk berjualan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Madiun.
“Dari tiga pelaku UMKM itu menjual produk yang berbeda, sehingga pengunjung Alfamart atau Indomart akan mendapat pilihan untuk membeli produk UMKM itu,” ucap Wali Kota Maidi, Kamis (13/02/2020).
Dengan demikian, lanjut Wali Kota Maidi, apabila ada 100 gerai Alfamart dan Indomart di Kota Madiun, maka akan ada 300 pelaku UMKM yang mendapatkan tempat yang strategis untuk menjual produknya. “Ini efektif sekali untuk mengangkat perekonomian bagi pelaku UMKM di Kota Madiun,” Lanjut Wali Kota Maidi.
Bagaimana jika ada Alfamart dan Indomart yang menolak kebijakan itu, Wali Kota menjawab dirinya akan menghentikan ijin usaha dari gerai toko modern itu. “Ini adalah upaya kita untuk memajukan bersama Kota Madiun, jika satu orang maju maka orang yang lain di kota ini harus ikut maju, masyarakat Kota Madiun harus memiliki semangat kerja sama dalam memajukan kotanya.” Pungkas Wali Kota Madiun. (Yah/Gin)
Pewarta : Yahya Ali Rahmawan
Redaktur : Agin Wijaya