Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Kepolisian Sektor Ngrayun mengamankan 3 orang remaja. Mereka diamankan lantaran diduga mencuri kotak amal di sebuah masjid, Senin malam (13/01).
Menurut Kapolsek Ngrayun, AKP Suroso, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang mengetahui aksi ketiga remaja tersebut. “Atas laporan dari warga masyarakat Desa Cepoko kita langsung menuju TKP dan mendapati puluhan warga sudah berkumpul mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid, ” Terang Kapolsek.
Tiga pelaku yang diamankan oleh warga , lanjut AKP Suroso yakni EYP, umur 16 th, alamat desa Gajah, Sambit, Ponorogo.
“Pelaku kedua ATF, 16 th, alamat Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun dan pelaku ketiga ES, 17 th. alamat Desa Munggu, Bungkal, Ponorogo, ” Lanjut Kapolsek.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan aksi masa, tiga pelaku langsung di bawa dan amankan di Mapolsek Ngrayun, “Kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 264.000, sebuah sabit besar dan bongkaran kotak amal berupa kaca yg sudah dipecah.” Pungkasnya. (Yah/Gin).
Pewarta : Yahya Ali Rahmatan
Redaktur : Agin Wijaya