Ponorogo – Portalnews MADIUN RAYA
Car Free Day (CFD) yang digelar rutin di Jalan Baru dan Jalan Pramuka setiap minggu menjadi pusat keramaian di Kota Ponorogo.
Hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah, diantaranya adalah mengemis.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Ponorogo melakukan razia di arena CFD, Ahad (29/12/2019).
Menurut Kabid Ops Satpol PP Ponorogo, Siswanto, pihaknya melakukan razia setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada gelandangan yang mengemis. “Hari ini kita melakukan razia di CFD, ada 10 orang yang kita amankan, selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan selanjutnya, ” Ucap Siswanto.
Setelah kami data, lanjut Siswanto, beberapa dari mereka berasal dari luar Ponorogo. “Sebagian besar berasal dari luar Ponorogo, kita berikan pembinaan dan ini sebagai warning bahwa kegiatan mengemis di Ponorogo melanggar Perda, masyarakat juga harus tahu bahwa memberi pengemis juga melanggar Perda. ” Pungkas Siswanto.
Data Razia hari minggu tgl 29-12-2019
- Nama : Suyanti
Alamat: Wonokromo sidoarjo - Nama : Deden sofyan
Alamat : semarang - Nama : muhammad andreanto
Alamat ; keraton jogjakarta - Nama : khodir
Alamat : banjar masin - Nama : Sumirah
Alamat : poncol magetan - Nama : Hadi winginane
Alamat : madiun - Nama : Damiyem
Alamat : Nailan Slahung - Nama : Tentrem
Alamat : grogol sawios
9 nama : Sominem
Alamat : lembah badan
10 nama : Fitri Sutina
Alamat : Demangann Taman Madiun. (Yah/Gin)
Pewarta : Yahya Ali Rahmawan
Redaktur : Agin Wijaya