Razia CFD, Satpol PP Ponorogo amankan 10 Gepeng, ada yang dari Banjarmasin

PonorogoPortalnews MADIUN RAYA

Car Free Day (CFD) yang digelar rutin di Jalan Baru dan Jalan Pramuka setiap minggu menjadi pusat keramaian di Kota Ponorogo.

Hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah, diantaranya adalah mengemis.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Ponorogo melakukan razia di arena CFD, Ahad (29/12/2019).

Menurut Kabid Ops Satpol PP Ponorogo, Siswanto, pihaknya melakukan razia setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada gelandangan yang mengemis. “Hari ini kita melakukan razia di CFD, ada 10 orang yang kita amankan, selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan selanjutnya, ” Ucap Siswanto.

Setelah kami data, lanjut Siswanto, beberapa dari mereka berasal dari luar Ponorogo. “Sebagian besar berasal dari luar Ponorogo, kita berikan pembinaan dan ini sebagai warning bahwa kegiatan mengemis di Ponorogo melanggar Perda, masyarakat juga harus tahu bahwa memberi pengemis juga melanggar Perda. ” Pungkas Siswanto.

Data Razia hari minggu tgl 29-12-2019

  1. Nama : Suyanti
    Alamat: Wonokromo sidoarjo
  2. Nama : Deden sofyan
    Alamat : semarang
  3. Nama : muhammad andreanto
    Alamat ; keraton jogjakarta
  4. Nama : khodir
    Alamat : banjar masin
  5. Nama : Sumirah
    Alamat : poncol magetan
  6. Nama : Hadi winginane
    Alamat : madiun
  7. Nama : Damiyem
    Alamat : Nailan Slahung
  8. Nama : Tentrem
    Alamat : grogol sawios
    9 nama : Sominem
    Alamat : lembah badan
    10 nama : Fitri Sutina
    Alamat : Demangann Taman Madiun. (Yah/Gin)

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya