Kejam, JH bunuh pacar dan janinnya sendiri

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

JH, pemuda 26 tahun asal Desa Lembah Kecamatan Babadan Ponorogo bersiap menghadapi tuntutan hukum yang berat.

JH disangka membunuh pacarnya Herfina, yang mayatnya ditemukan oleh pencari rumput dibawah Jembatan Galok Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga : Ini Identitasnya mayat yang ditemukan dibawah jembatan Galok, diduga korban Pembunuhan !

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, pihaknya menangkap JH saat menunggui isteri sahnya yang sakit di Rumah Sakit. “JH ini sudah beristri, namun menjalin hubungan asamara dengan Herfina warga Jalan Kalimantan Ponorogo, karena Herfina hamil 6 bulan dan meminta pertanggungjawaban maka JH memiliki niatan untuk menghilangkan nyawa korban, urai Kapolres Ponorogo itu.

Pada Senin (22/07), JH dan korban pergi ke Telaga Sarangan, JH ini sudah berniat menghabisi korban di tempat itu, namun karena kondisinya ramai maka tersangka mengurungkan niatnya, namun saat pulang di TKP penemuan mayat, Tersangka berhenti dengan alasan mau kencing, saat itulah Tersangka yang sudah mempersiapkan pembunuhan memakai sarung tangan dan mencekik korban dari belakang, sempat ada perlawanan dari korban, namun akhirnya korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia dengan luka di kepala dan di muka, urai AKBP Radiant.

“Kepada JH kita sangka melanggar pasal 340 KUHP dan 338 KUHP atau 351 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, saat ini Tersangka kita amankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.” Pungkas Kapolres Radiant. (Yah/gin)

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin