Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Bisnis lendir melalui online juga terjadi di Ponorogo. Atas informasi dari masyarakat, Polisi mengendus praktek tersebut dan menangkap basah pasangan yang sedang berhubungan intim disebuah hotel di Ponorogo, Rabu (23/01/2019) kemarin.
Pasangan AN dan T tertangkap basah melakukan hubungan suami isteri dikamar 120 hotel tersebut.
Baca Juga :
Tarif Prostitusi Online di Ponorogo Rp 5 juta, durasi 12 jam
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, pihaknya yang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut akhirnya menemukan titik terang, bahwa AN dipasarkan melalui akun Twitter @mischa_96. “Kita mengamankan JH alias Konze (29), dia berperan sebagai mucikari yang menghubungkan AN dengan T sehingga terjadilah transaksi dan kegiatan persetubuhan tersebut,” terang Kapolres.
JH ini juga pemilik akun Twitter @mischa_96, sehingga pasal yang menjeratnya adalah UU RI no 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sambung Kapolres.
“Saat ini tersangka kita tahan di Rutan Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolres Radiant. (Yah/gin)
Pewarta : Yahya AR
Redaktur : Agin
https://madiunraya.com/2019/01/24/prostitusi-online-rp-5-juta-selama-12-jam-mucikari-jadi-tersangka/