Jakarta – Portalnews Madiunraya.com
Mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjend Partai Golkar, Idrus Marham akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (31/08).
Idrus yang sudah ditetapkan tersangka kasus suap PLTU Riau tersebut mendatangi lembaga anti rasuah pada pukul 13.30 wib dan keluar dari gedung KPK pukul 18.30 wib dengan sudah mengenakan rompi oranye sebagai tanda menjadi tahanan KPK.
Dalam wawancaranya, Idrus Marham mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku. “Kita hormati proses hukum dan akan kita ikuti proses yang harus dilalui, ” terang Idrus.
Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan sekaligus sebagai kader Partai Golkar. Hal tersebut dianggap Idrus sebagai bentuk penghormatan kepada proses hukum yang berlaku. “Saya akan fokus dengan proses hukum ini. ” pungkas Idrus.
Rencananya, Idrus Marham akan ditahan di Rutan KPK di Jakarta Timur. (yah/gin).