Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Ponorogo dinyatakan meraih suara terbanyak saat Pemilu tahun 2019 yang lalu. 

Meraup 121.916 suara di Kabupaten Ponorogo, partai besutan Surya Paloh tersebut dipastikan mendudukkan 10 orang legislatornya di DPRD Ponorogo. Selain itu, kursi Ketua DPRD Ponorogo juga menjadi hak Partai Nasdem.

Ketua Bappilu Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur yang juga Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyatakan bahwa kursi DPRD Ponorogo sepenuhnya adalah otoritas keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Namun kita memiliki beberapa penilaian untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Ponorogo, diantaranya menurut saya pribadi adalah orang partai yang cukup lama di Nasdem, namun dari 10 orang yang duduk di DPRD Ponorogo nanti adalah orang baru semua,” ucap Ipong Muchlissoni, Jum’at (14/06) yang lalu.

Yang kedua, kita lihat perolehan suara pribadinya saat Pileg yang lalu, lalu yang ketiga yang sudah berpengalaman di DPRD Ponorogo, sambungnya.

“Jadi, kalau DPP mengikuti saran dari saya maka Sunarto, Sukirno, dan Agus Mustofa Latif memiliki peluang menjadi Ketua DPRD Ponorogo, karena mereka sudah berpengalaman di DPRD Ponorogo meskipun dari partai lain.” Pungkas Ipong Muchlissoni.

Mendampingi Nasdem sebagai Ketua DPRD Ponorogo, PKB, Gerindra dan Demokrat akan mendudukkan wakilnya sebagai Wakil Ketua DPRD Ponorogo. (Yah/gin)

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

Ponorogo,- Portal Madiun Raya

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ponorogo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo hari Kamis (05/07) dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Penggantian Antar Waktu (PAW) pada masa jabatan 2014-2019.

Rapat Paripurna yang melantik Menok Endrajati, SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dr. H. Ali Mufti, S.Ag yang dihadiri oleh Forkopimda Ponorogo seperti Dr. H. Soejarno, MM, Wakil Bupati Ponorogo yang mewakili Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.Ik, M.Hum, Dandim 0802/Ponorogo, Letkol (inf) Made Sandi Agusto, Kasi Pidum Kejari Ponorogo yang mewakili Kajari Ponorogo, OPD Pemkab Ponorogo, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Camat se Kabupaten Ponorogo, Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo dan perwakilan Ormas se Kabupaten Ponorogo.

Rapat Paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta rapat dan undangan yang hadir tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Jatim tentang pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ponorogo atas nama Menok Endrajati, SH, menggantikan Sukirno yang mengundurkan diri dari parlemen karena mengikuti Pilkada Ponorogo tahun 2015 yang lalu.

Acara inti pada Rapat Pleno tersebut adalah pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, dan acara ditutup dengan do’a serta pemberian ucapan selamat bertugas kepada Menok Endrajati, SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo oleh seluruh peserta dan undangan rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ali Mufti meminta kepada anggota baru DPRD Ponorogo tersebut untuk bekerja sungguh sungguh dalam bekerja. “Meskipun tinggal 12 bulan, kita berharap saudari untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan penuh semangat”,ujarnya.

Untuk sementara yang bersangkutan akan kita tempatkan di komisi D, sesuai dengan komisi yang ditinggalkan oleh Pak Kirno, lanjut Ali Mufti.

“Selamat bekerja mengemban amanah masyarakat”,pungkas Ali Mufti.

Sementara dalam wawancaranya, Menok Endrajati menyatakan bahwa dirinya menghormati keputusan partai. “Kita loyal kepada partai, dan dengan dilantiknya menjadi anggota DPRD,saya akan bekerja semaksimal mungkin dalam menyerap aspirasi masyarakat serta meminimalkan kesalahan”,ujar Menok kepada awak media. (ADV/yah/gin)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.