NTB,MADIUNRAYA.com Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka kini bisa bernapas lega setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkaranya. Joko Jumadi…
Pembunuhan Begal di Lombok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

