,

Jakarta, MADIUNRAYA.com

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah mempersiapkan detail kebutuhan masyarakat dan pengamanan di setiap titik keramaian selama perjalanan mudik.

Mbak Puan menekankan pentingnya persiapan agar tidak terjadi lagi kemacetan hingga 20 jam di dalam tol dan memakan korban jiwa seperti pada 2016.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Mayarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan upaya yang bisa ditepuh untuk mengurai kemacetan adalah dengan menghindari berangkat pada tanggal puncak arus mudik.

“Kalau berangkatnya bareng-bareng ya macet,” ucapnya.

Mbak Puan juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan keberangkatan mudik dengan mempertimbangkan waktu terbaik.

Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 April 2022. Puncak arus mudik terjadi karena pada saat itu masyarakat bersama-sama berangkat untuk mudik, sehingga terjadi kemacetan di jalur utama mudik.

Djoko mengapresiasi imbauan tersebut. Menurutnya menilai semakin banyak yang menyerukan kesiapan pada puncak arus mudik, maka masyarakat akan teredukasi untuk tidak mudik bersamaan dan bisa memilih alternatif tanggal.

“Kan kalau banyak yang sampaikan, orang jadi berpikir pulang duluan, pulang duluan,” terang Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Djoko menyoroti pemilihan dan waktu perjalanan. Ia menyarakan agar pemudik berupaya menghindari perjalanan di waktu puncak arus mudik dan arus balik, hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa, cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari kepolisian, update selalu informasi lalu lintas melalui saluran resmi Jasa Marga.

Djoko juga menyoroti penerapan protokol pencegahan covid-19. Menurutnya mudik Lebaran tahun ini harus tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ditambahkan aspek kesehatan dan bertanggung-jawab.

“Mudik kali ini layak dikedepankan Mudik Sehat 2022. Prokes wajib dilakukan. Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan,” pungkas Djoko.


,

Jakarta, MADIUNRAYA.com

Sebagai tokoh perempuan, nama Ketua DPR RI Puan Maharani menonjol dalam bursa calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Keterwakilan perempuan dalam bursa tersebut mendapat dukungan positif dari Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta.

Emrus menekankan sudah saatnya Indonesia memberi ruang yang luas untuk perempuan menjadi pemimpin. Ia menolak adanya konstruksi di ruang publik bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin.

Emrus menambahkan, Puan punya modal yang tidak dimiliki oleh calon presiden lainnya.

“Puan memimpin dengan keibuan. Puan bisa merangkul berbagai kepentingan di Republik ini. Bangsa ini sudah waktunya memberi kesempatan luas kepada perempuan untuk memimpin,” kata Emrus, Sabtu (23/4)

Emrus mencatat rekam jejak Puan yang telah berhasil menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Saat itu, Puan menjadi Menteri Koordinator termuda sepanjang sejarah Kabinet Pemerintahan RI. Selain itu, Puan saat ini mengemban amanah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

“Puan Maharani tokoh Kartini kita yang pas menjadi capres dan pas jadi presiden. Orang yang meragukan kemampuan Puan Maharani itu berarti dia tidak kenal dengan ibunya, tidak kenal perempuan. Kalau ada yang menolak kepemimpinan perempuan, itu artinya dia tidak kenal dan tidak tahu kehebatan perempuan,” tutur Emrus.

Emrus optimis sosok Puan yang memiliki keteguhan hati dan mengayomi dalam kepemimpinannya mampu membawa Indonesia lebih baik.

“Ketika dia memimpin saya sangat optimis bangsa ini bisa berjalan lebih baik dan pembangunan bisa lebih akseleratif lagi dari pemimpin-pemimpin sebelumnya,” tutup Emrus.(*)

,

Jakarta,MADIUNRAYA.com

Peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum untuk terus mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif. Secara substansi, ada enam elemen kunci yang dimandatkan dalam UU TPKS. Yaitu pemidanaan, pencegahan, pemulihan, tindak pidana, pemantauan, dan hukum acara.

Esensi perjuangan menjadi nyawa dalam melahirkan UU TPKS. Situasi perempuan Indonesia yang belum terbebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender menjadi lecutan untuk terus memperjuangkan pengaplikasian UU ini di lapangan. Kekerasan dan diskriminasi berbasis gender menjadi salah satu gambaran nyata bahwa kegelisahan RA Kartini masih dirasakan hingga kini.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyebut kelahiran UU ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mengubah persepektif dan pemahaman tentang konsep gender dalam kaitannya dengan kepentingan perempuan.

“Inti dari kesetaraan dan keadilan gender bukan meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi. Melainkan menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki atau perempuan,” kata Puan dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (21/4).

“Kita harus mampu menghayati, memetik, dan mewarisi nilai-nilai semangat perjuangan yang ditinggalkan Kartini. Tekad kuat serta kegigihan untuk terus mengawal implementasi UU ini menjadi upaya saling dukung dan saling jaga, agar tak ada lagi ruang untuk kekerasan seksual,” sambung Puan.

Senada dengan Puan, para legislator perempuan yang turut mengawal kelahiran UU TPKS menyebut keteladanan dari seorang RA Kartini menjadi energi untuk terus memperjuangkan UU ini bisa disahkan dan diimplementasikan menjadi payung hukum yang kuat.

“UU ini harus bisa diaplikasikan dengan baik sesuai arahan Ibu Puan sebagai Ketua DPR RI. Bagi para politisi perempuan ini adalah legacy yang harus bisa mengakomodir kepastian hukum dan konsekuensi hukum dalam kejahatan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak tanpa mengabaikan hak dan kewajiban baik korban dan pelaku,” kata Riezky Aprilia, anggota Badan Legislasi DPR, dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/4).

Sementara, Diah Pitaloka, legislator perempuan lain yang menjadi anggota Panja UU TPKS menegaskan, sedikitnya ada 3 nilai dari sosok RA Kartini yang menjadi inspirasi dalam mewujudkan kelahiran UU ini.

“Terutama nilai pantang menyerah, semua yang terlibat dalam perumusan UU TPKS ini tidak patah di tengah jalan. Semangat yang tidak mudah digoyahkan. Kedua, semangat sisterhood atau persaudaraan yang saling menguatkan untuk bisa menghadapi tantangan dalam proses pembahasan aturan. Dan ketiga, adalah semangat menegakkan keadilan bagi kaum perempuan,” tutur Diah Pitaloka, Kamis (21/04).

Diah menambahkan UU ini menjadi hadiah yang luar biasa bagi perempuan Indonesia atas pencapaian bersama dalam memperjuangkan UU ini sejak awal.

“Luar biasanya lagi sebagai sebuah pencapaian itu adalah UU ini disahkan oleh seorang Ketua DPR perempuan, Mbak Puan Maharani. Dia mengetuk palu pengesahan dengan kelembutan dan keteguhan hatinya. Mbak Puan saya lihat sebagai sosok pemimpin politik yang kuat,” ucap Diah.

Diah berharap setelah disahkannya UU ini, ada perubahan substantif terkait cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keadilan perempuan. Sama seperti pesan yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa kesetaraan gender benar-benar bisa terwujud serta ada pencerahan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah suatu bentuk tindak pidana dan sama sekali bukan hal yang wajar. “Kami berharap unit-unit kerja Pemerintah bisa segera bekerja dan juga ada keberpihakan anggaran dalam implementasi UU ini di dalam kerja-kerja Pemerintah,” tutup Diah. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.