Berita, Headline, Nasional  

NTB,MADIUNRAYA.com Atas berbagai pertimbangan, akhirnya Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.