,

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Polres Ponorogo menangkap 4 Tersangka Judi Bola di wilayah Hukum Polres Ponorogo.

Menurut Kapolres Ponorogo, pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum termasuk yang selama ini menjadi Penyakit Masyarakat.

“Salah satunya adalah tindak pidana perjudian. Secara tegas kami akan memberantas praktek tersebut. Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bulan ini kami berhasil mengungkap beberapa kasus judi. Selain mengamankan pelaku judi togel online kami juga menangkap 4 tersangka pelaku judi bola,” ucap AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam Pers Release di Mapolres Ponorogo, Jum’at (26/08/2022).

Secara teknis, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Kurnia menjelaskan bahwa dalam pengungkapan judi bola, pihaknya mengamankan 4 tersangka.

“Untuk TKP ada di Jenangan Ponorogo. Mereka sudah bermain 1 bulan terakhir dengan omzet 800 ribu sekali putaran,” ungkap Kasatreskrim.

Awalnya, jelas AKP Nikolas, mereka melihat bursa pertandingan, tim mana yang akan bertanding.

“Kemudia setelah diolah oleh bandar secara offline, para tersangka ikut menomboki taruhannya,” jelas Kasatreskrim.

Setelah melakukan penyelidikan, AKP Nikolas mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada Jum’at (19/08/2022).

“Para tersangka diantaranya adalah EW sebagai penombok, S sebagai pengecer, KS sebagai bandar, dan D selaku penombok,”katanya.

Ancamannya, lanjut Kasatreskrim adalah melanggar pasal 303 KUHP.

“Tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara. Dan saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.”Tutup AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.