DPRD dan Pemkab Ponorogo SEPAKATI KUA-PPAS Tahun 2026

Penandatanganan Dokumen KUA-PPAS tahun 2026
Penandatanganan Dokumen KUA-PPAS tahun 2026

PONOROGO, MADIUNRAYA.com

DPRD Ponorogo Bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sepakat tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD Ponorogo yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wakil Bupati Lisdyarita dan pimpinan DPRD, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 tersebut, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,5 triliun. 

“Angka ini naik Rp43,7 miliar atau sekitar 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp524,8 miliar,”ucap Kang Wi, panggilan akrabnya. 

Capaian itu, kata Kang Wi, melonjak signifikan, naik Rp63 miliar atau 13,68 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp461 miliar.

Dia berharap, anggaran yang adab isa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melakukan Pembangunan di Ponorogo.

“Masyarakat menunggu realisasi dari kegiatan Pembangunan di segala bidang baik infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Ponorogo juga meminta semua pihak untuk mensukseskan agar program Pembangunan dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Jawa Timur dan Pemkab Ponorogo bisa berjalan baik dan lancar.

“Muaranya Adalah meningkatnya kesejahteraan Masyarakat.”Tutupnya.

Sementara Bunda Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa peningkatan proyeksi pendapatan diutamakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan ini tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Optimalisasi PAD dilakukan tanpa menambah beban rakyat,” tegas Bunda Lisdyarita di hadapan para legislator.

Sementara itu, pos pendapatan terbesar masih ditopang dari dana transfer yang mencapai Rp1,9 triliun. 

Dari jumlah tersebut, Rp1,85 triliun berasal dari pemerintah pusat, turun tipis Rp5,7 miliar atau 0,31 persen dibanding tahun sebelumnya. 

“Adapun transfer antar-daerah menyumbang sekitar Rp126 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, total belanja daerah pada KUA PPAS 2026, diproyeksikan sebesar Rp2,4 tirliun. 

“Rincian belanja daerah ini akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat-rapat berikutnya,” jelasnya. 

Jika dilihat dari sisi pendapatan dan belanja daerah, ungkapnya, terdapat surplus anggaran sebesar Rp67 miliar.  

“Surplus ini kemudian akan ditutup melalui pos pembiayaan daerah,” imbuhnya. 

Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp300 juta, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar. (ADV/YAH/GIN).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya