Terima Audensi dengan Mahasiswa, Ketua DPRD Ponorogo berkomitmen perjuangkan Aspirasi Rakyat

Ketua DPRD menerima audensi dengan Mahasiswa, didampingi Pimpinan DPRD Ponorogo yang lainnya.
Ketua DPRD menerima audensi dengan Mahasiswa, didampingi Pimpinan DPRD Ponorogo yang lainnya.

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si menerima audensi dengan kelompok mahasiswa di Ponorogo yang menamakan dirinya Aliansi Ponorogo Melawan di Ruang DPRD Ponorogo, Kamis (27/03/2025).

“Hari ini, kami menerima Aliansi Ponorogo Melawan dan menggelar audiensi terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang telah menjadi UU TNI Tahun 2025. Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta sikap tegas DPRD terkait pasal-pasal dalam UU TNI yang dianggap kontroversial,”jelas Kang Wie, panggilan akrabnya.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ponorogo, perwakilan Aliansi Ponorogo Melawan menekankan bahwa revisi UU TNI 2025 memiliki beberapa poin yang dinilai bermasalah.

“Selain itu, mereka juga membawa empat tuntutan utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI. Keempat tuntutan tersebut adalah Pertama, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aliansi menyoroti bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah lama disusun namun tidak segera ditindaklanjuti, sehingga memberi kesan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas utama. Kedua, mendesak Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perampasan Aset Koruptor. Aliansi menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan agar aset hasil korupsi dapat segera disita dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan rakyat. Ketiga, menuntut Presiden untuk mencabut Undang-Undang TNI Tahun 2025. Mahasiswa berpendapat bahwa revisi UU TNI ini mengandung beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi dan menyalahi prinsip supremasi sipil atas militer. Keempat, mendorong DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menyatakan sikap kepada DPR RI untuk terbuka terkait pembentukan Undang-undang,” Urai Ketua DPRD Ponorogo.

Mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPRD Ponorogo.
Mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPRD Ponorogo.

Mahasiswa, kata Kang Wie, juga meminta agar pemerintah melakukan pembentukan Undang undang secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat tahu mekanisme maupun dampak yang terjadi setelah Undang-undang di sahkan.

“Mahasiswa juga mendesak DPRD Ponorogo tidak hanya mendengar aspirasi mereka, tetapi juga menyampaikan sikap resmi dan meneruskan aspirasi ini ke tingkat nasional,”tambah Kang Wie.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan melakukan kajian lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.

“Pada prinsipnya, kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat, seperti yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa tadi. Atas aspirasi yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.”Tutup Ketua DPRD Ponorogo. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya