Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD Ponorogo mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh Pemkab Ponorogo, salah satunya adalah Pesantren Sehat.

Menurut Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si, Pesantren sehat digagas oleh Pemkab Ponorogo untuk mendukung kegiatan Pondok Pesantren di Kabupaten Ponorogo.

“Kami (DPRD Ponorogo) memberikan dukungan penuh terhadap program Pesantren Sehat tersebut,” ucap Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Rabu (7/5/2025).

Ketua DPRD hadir langsung dalam peluncuran program tersebut di halaman Gedung Terpadu.

“Ini sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan berbasis nilai-nilai religius dan Kesehatan,”tambahnya.

Program ini, kata Kang Wie, panggilan akrabnya, akan menyalurkan bantuan alat kesehatan ringan kepada 31 pondok pesantren di tahap pertama.

“DPRD Ponorogo akan terus mengawal dan mengupayakan agar kebijakan-kebijakan pro-pesantren ini mendapat dukungan anggaran dan berkelanjutan secara sistemik. Pesantren adalah pilar penting dalam pembangunan Ponorogo. Kesehatan santri adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul,” jelas Dwi Agus Prayitno.

Bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspitaningarti, Kang Wie turut menyerahkan secara simbolis bantuan berupa bed periksa, tensimeter, alat cek gula darah, dan alat medis lainnya kepada para perwakilan pondok pesantren.

DPRD Ponorogo menilai pendekatan preventif dalam program kesehatan ini sangat tepat.

“Selain meningkatkan kualitas hidup santri, langkah ini dinilai mampu menekan beban pembiayaan kesehatan di masa depan.Distribusi bantuan dilakukan secara serentak dengan melibatkan Puskesmas di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Bantuan Alat-alat kesehatan untuk Pondok Pesantren.
Bantuan Alat-alat kesehatan untuk Pondok Pesantren.

“Kami siap mendampingi dan menyetujui anggaran jika memang berpihak pada masyarakat bawah dan memperkuat karakter religius daerah,” tambah Ketua DPRD Ponorogo.

Kehadiran DPRD, dalam kegiatan ini, ucap Ketua DPRD, juga menunjukkan bahwa program Pesantren Sehat tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari gerak bersama seluruh unsur pemerintahan daerah untuk membangun Ponorogo Hebat.

“Tak hanya soal kesehatan, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap program lanjutan seperti Sekolah Rakyat Berbasis Pesantren dan rencana pembangunan ikon wisata religius Bukit Khotmil Qur’an.”Tutup Dwi Agus Prayitno.

Dalam kesempatan itu, 22 dari 31 pondok pesantren penerima telah mendapatkan alat kesehatan, di antaranya:

Puskesmas Bungkal: PP Nurul Islam, PP Darul Falah, PP Nurul Huda, PP Darul Muttaqin.

Puskesmas Siman: PP Al Amin 2, PP Nurul Ulum, PP Al Hikmah, PP Nurul Huda.

Wilayah lain meliputi Puskesmas Balong, Mlarak, Pulung, dan Kauman. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

 

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

DPRD Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Kabupaten Ponorogo masa sidang II dengan agenda penyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029, Senin (14/4/2025) bertempat di Gedung Bappeda Litbang Lantai II Kabupaten Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan, meskipun rancangan awal (Ranwal) naskahnya memiliki ketebalan 400 halaman.

“Setelah Rancangan Awal akan ada Perda RPJMD sebagai batu pijakan pembangunan untuk 5 tahun yang akan datang. Seluruh fraksi sudah sepakat dibentuk pansus untuk meneliti Ranwal RPJMD,” jelasnya usai Rapat Paripurna.

Ketua DPRD berharap RPJMD Ponorogo tahun 2025-2029 ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa membawa masyarakat lebih baik dan sejahtera.

“Kolaborasi Pemkab dan DPRD Ponorogo diharapkan mampu melahirkan Perda dan kebijakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang. Endingnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Ponorogo,”jelasnya.

Dwi Agus juga mengungkapkan program Pemkab Ponorogo sudah cukup baik.

“Program dibidang pertanian, Pendidikan, Kesehatan, kebudayaan, infrastruktur dan lainnya. Tinggal implementasi dan dukungan dari semua pihak agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar.”Tutup Ketua DPRD Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo saat memimpin Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Ponorogo saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam penjelasannya, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, untuk program kerjanya . tidak ada yang baru.

“Diperiode ke dua ini kami akan menyempurnakan program di periode pertama. Seperti bidang pertanian tahun 2025 menambahi sumur dalam demi menuju sawah organik, makanya nanti kami mengajak diskusi Perhutani dan BBWS. Karena kedua institusi itu ada ketergantungan pangan di Ponorogo, drainase harus bagus dan hutan-hutan juga harus hijau,” katanya.

Untuk bidang pendidikan, Kang Giri, panggilan akrabnya menegaskan harus berbasis agama dan budaya.

“Mereka (anak-anak) tidak hanya pintar saja, tapi punya akhlak yang bagus. Agama dan budaya menjadi andalan untuk meletakkan dan mendorong pendidikan Ponorogo. Di Bidang kesehatan nanti akan dibangun beberapa Puskesmas lagi. Seperti di wisata Ngebel akan dibangun Puskesmas seperti di Selur Ngrayun. Pola makan yang sehat dan gaya hidup yang sehat perlu kita promosikan. Ke depan kami mengharap jarang ada orang sakit,” tambahnya.

Sedangkan dibidang infrastruktur, Bupati mengaku tetap membangun tapi tidak banyak. Baru tahun 2026 akan menuntaskan mimpi-mimpi rakyat.

“Pembangunan dijalankan di tahun 2026. Karena tahun ini menyesuaikan dengan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kami ingin punya lembaga pendidikan kesetaraan sehingga nanti ada titipan bea siswa ke kampus-kampus. Untuk itu aparatur harus menjadi teladan yang baik. Mari kita berkolaborasi yang indah demi kemajuan Ponorogo, menuju Ponorogo yang Hebat dan Bermartabat.” Tutupnya. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo merasa prihatin dengan amblesnya pondasi Puskesmas Selur Kecamatan Ngrayun yang baru saja diresmikan.

Hal itu disampaikan oleh Ribut Riyanto wakil ketua Komisi D DPRD Ponorogo setelah melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke Puskesmas Selur Kecamatan Ngrayun Ponorogo pada Senin (14/4/2025).

Ribut Riyanto menyatakan bahwa Komisi C dan D DPRD Ponorogo siap menggelar hearing (dengar pendapat) dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap amblesnya bangunan pondasi Puskesmas Selur yang baru diresmikan Desember 2024 itu.

“Belum ada 6 bulan kok sudah ambles, ini harus dijelaskan secara detail, dan segera diperbaiki Kembali karena uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Dalam Inspeksi Mendadak (SIDAK) itu, rombongan dipimpin oleh wakil Ketua Komisi C Ribut Riyanto, Ketua Komisi C Widodo serta anggota dewan lainnya yakni, Lelelyanda Solekha Wijyanti yang lebih akrab dipanggil Lely, Reyfal Bayu Adji Priyambodo dan Mukridon Romdloni.

Ribut sendiri menjelaskan adanya pembangunan Puskesmas Selur dirinya menyambut baik.

“Karena masyarakat Ngrayun dan warga Trenggalek yang berdekatan dengan puskesmas itu bisa berobat lebih dekat. Masalah amblesnya pondasi ini harus kita selesaikan bersama. Hearing adalah jalan untuk mencari solusi bagaimana supaya masalah cepat terselesaikan,” jelasnya.

Sementara Widodo, Ketua Komisi C juga mengaku prihatin dengan amblesnya bangunan yang belum lama berdiri.

“Harapannya, pihak pemborong diharap secepatnya membenahi sehingga kondisi Puskesmas bisa nyaman lagi untuk ditempati,” terangnya.

Lely anggota Komisi D dari fraksi PDIP dan Reyfal dari Partai Gerindra dalam kesempatan itu menolak keras apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo dalam paparannya dimana amblesnya bangunan akibat gempa jogya beberapa waktu lalu.

“Kalau akibat gempa, apa ada rumah-rumah sekitar Puskesmas Selur yang mengalami retak atau ambles juga,” jelasnya balik bertanya.

Anggota DPRD Ponorogo merasa prihatin dengan amblesnya pondasi Puskesmas Selur.
Anggota DPRD Ponorogo merasa prihatin dengan amblesnya pondasi Puskesmas Selur.

Tak hanya itu, Lely juga mempertanyakan penyedia jasa yang menggarap bangunan puskesmas itu.

“Kenapa memilih CV.Sohibu dari Kerawang Jawa Barat. Padahal banyak penyedia jasa dari Ponorogo yang mampu mengerjakannya. Secara aturan tidak salah menggunakan penyedia jasa yang jauh dari Ponorogo. Tapi secara etika menyalahi. Karena banyak penyedia jasa dari Ponorogo banyak yang mampu mengerjakannya,” ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan adalah polemik ambles dan retaknya bangunan. Sebab banyak masyarakat yang menuding dewan tidak cepat bergerak dan menyelesaikannya.

“Terus terang hari raya saya terganggu. Karena banyak masyarakat yang memojokkan dewan,” jelasnya.

Mukridon Romdloni dari Komisi D juga meminta untuk dikaji ulang seluruh rangkaian pembangunan Puskesmas Selur.

“Apa ada kesalahan konstruksi atau spec yang dikurangi sehingga sehingga nanti tahu permasalahannya. Kemudian dicarikan solusinya.”Tutup Mukridon. (adv/yah/sof).

 

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si menerima audensi dengan kelompok mahasiswa di Ponorogo yang menamakan dirinya Aliansi Ponorogo Melawan di Ruang DPRD Ponorogo, Kamis (27/03/2025).

“Hari ini, kami menerima Aliansi Ponorogo Melawan dan menggelar audiensi terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang telah menjadi UU TNI Tahun 2025. Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta sikap tegas DPRD terkait pasal-pasal dalam UU TNI yang dianggap kontroversial,”jelas Kang Wie, panggilan akrabnya.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ponorogo, perwakilan Aliansi Ponorogo Melawan menekankan bahwa revisi UU TNI 2025 memiliki beberapa poin yang dinilai bermasalah.

“Selain itu, mereka juga membawa empat tuntutan utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI. Keempat tuntutan tersebut adalah Pertama, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aliansi menyoroti bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah lama disusun namun tidak segera ditindaklanjuti, sehingga memberi kesan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas utama. Kedua, mendesak Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perampasan Aset Koruptor. Aliansi menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan agar aset hasil korupsi dapat segera disita dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan rakyat. Ketiga, menuntut Presiden untuk mencabut Undang-Undang TNI Tahun 2025. Mahasiswa berpendapat bahwa revisi UU TNI ini mengandung beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi dan menyalahi prinsip supremasi sipil atas militer. Keempat, mendorong DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menyatakan sikap kepada DPR RI untuk terbuka terkait pembentukan Undang-undang,” Urai Ketua DPRD Ponorogo.

Mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPRD Ponorogo.
Mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPRD Ponorogo.

Mahasiswa, kata Kang Wie, juga meminta agar pemerintah melakukan pembentukan Undang undang secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat tahu mekanisme maupun dampak yang terjadi setelah Undang-undang di sahkan.

“Mahasiswa juga mendesak DPRD Ponorogo tidak hanya mendengar aspirasi mereka, tetapi juga menyampaikan sikap resmi dan meneruskan aspirasi ini ke tingkat nasional,”tambah Kang Wie.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan melakukan kajian lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.

“Pada prinsipnya, kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat, seperti yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa tadi. Atas aspirasi yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.”Tutup Ketua DPRD Ponorogo. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir mendapatkan sorotan khusus dari DPRD Ponorogo.

Komisi C DPRD Ponorogo yang membidangi hal itu menggelar audensi dengan Dinas Perhubungan, Senin (17/3/2925) di ruang Komisi C.

Widodo SH ketua Komisi C DPRD Ponorogo, memberikan saran agar Dinas Perhubungan (Dishub)  Ponorogo memberlakukan E-Parkir atau Parkir Berlangganan.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari jasa parkir kendaraan umum yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo tahun 2024 tidak memenuhi target. Kendati ada kenaikan 800 juta di tahun 2024 dari 1 Miliar di tahun 2023, tapi kami nilai masih kurang,” ujar Widodo.

Untuk itu, Widodo mengatakan Komisi C bersama Dishub Ponorogo akan mencari solusi bagaimana agar PAD bisa bertambah berlipat dari tahun-tahun sebelumnya.

”Untuk kenaikan delapan ratus juta perlu kita apresiasi juga. Tapi kami menilai penambahan itu masih kurang,” kata Widodo SH.

Berangkat dari itu, Komisi C DPRD Ponorogo menyarankan agar Dinas Perhubungan merubah sistem parkir yang sebelumnya dikelola secara manual, di rubah menjadi E-Parkir atau Parkir Berlangganan.

”Kalau kabupaten lain saja bisa menerapkan E-Parkir atau Parkir Berlangganan, kenapa Ponorogo tidak bisa. Pasti ada kenaikan pendapatan yang cukup drastis bisa sampai 5 miliar,” papar Widodo.

Berdasarkan estimasi Widodo mengatakan jumlah pemilik kendaraan di Ponorogo terbanyak di eks karesidenan Madiun.

Widodo, Ketua Komisi C DPRD Ponorogo
Widodo, Ketua Komisi C DPRD Ponorogo

“Roda 2 sekitar 500 ribuan kendaraan dan roda 4 dan 6 serta alat-alat berat ada sekitar 200 ribuan. Bisa saja pendapatan sampai sepuluh miliar. Tapi lima miliar saja sudah bagus,” ungkapnya.

Sementara selain masalah parkir kendaraan umum, Komisi C DPRD Ponorogo juga menyoroti masalah kerusakan jalan yang salah satu penyebabnya karena truk over dimensi (kelebihan beban angkutan).

” Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya harus berani menegur dan menindak. Sebab truk odol ini jelas tak lolos uji kir kendaraan,” jelas Widodo

Widodo juga menyampaikan, aturan ketinggian bak truk maksimal 70 cm.

“Tapi banyak yang mengakali dengan menambah 40 cm dan akhirnya menjadi 110 cm. Ini yang perlu diberikan peringatan bahkan jika peringatan tidak mempan harus ditindak. Dilarang beroperasi ataupun sanksi yang lainnya, karena itu merugikan pengguna jalan atau masyarakat yang lain yaitu jalannya cepat rusak.”Tutup Widodo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno SH M.Si saat dimintai keterangan terpisah mengapresiasi kegiatan itu.

“Koordinasi dengan pihak terkait sangat diperlukan agar PAD Ponorogo bisa meningkat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Tambah Kang Wie, panggilan akrabnya. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Setelah melalui berbagai proses, akhirnya 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo resmi dilantik dengan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo dan disaksikan (disumpah) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.

Adapun empat orang yang dilantik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo dan diambil sumpahnya adalah Dwi Agus Prayitno, SH, MSi merupakan politisi PKB sebagai Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, politisi dari PDIP menjadi Wakil Ketua, Pamuji, S.Pd, Politisi Partai Nasdem menjadi Wakil Ketua dan Anik Suharto, S.Sos, Politisi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Dwi Agus Prayitno, SH, MSi mengajak kepada semua pihak agar bersatu dan bergandengan tangan dalam membangun Ponorogo.

“Ini adalah ikhtiar untuk masyarakat Ponorogo. Sebagai Lembaga yang menjadi Mitra Eksekutif, kami bertekad akan menjadikan DPRD sebagai lembaga yang transparan, aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Prosesi pelantikan Pimpinan DPRD Ponorogo
Prosesi pelantikan Pimpinan DPRD Ponorogo

Diketahui sebelumnya, pimpinan DPRD Kabupaten dengan ketua sementara Dwi Agus Prayitno mulai bekerja 1 September 2024 bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Ponorogo dan berakhir Selasa (8/10/2024).

“Alhamdulillah, kurang lebih satu bulan saat menjadi pimpinan sementara, kami melakukan berbagai kegiatan rapat. Diantaranya, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tatib dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD. Kedepan, kami siap menerima dialog, kritik konstruktif yang bisa memberikan solusi demi kemajuan Ponorogo,” tambahnya.

Diapun berharap, sinergitas 5 tahun kedepan bisa terwujud dengan berbagai elemen di Ponorogo, terutama eksekutif (Pemkab Ponorogo) dalam Menyusun Perda yang mendukung kemajuan bagi masyarakat Ponorogo.
“Sinergitas sangat diperlukan agar pembangunan di Ponorogo berjalan lancar dan membawa dampak yang positif bagi masyarakat Ponorogo yaitu kesejahteraan masyarakat.”Tutupnya. (adv/yah/gin)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.