Pelaku pembobolan konter HP di Kecamatan Panekan Magetan, R (24) warga Bandung dalam Pers Release di Polres Magetan berikut barang bukti kejahatannya
Upaya Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim dalam mengejar pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan membuahkan hasil positif.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H, pihaknya berhasil menangkap pelaku di Bandung Jawa Barat.
“Sebelumnya kami menerima laporan terjadi pencurian dan pembobolan di sebuah Konter HP pada 8 Januari 2025 di Kecamatan Panekan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, ” Ucapnya kepada Awak Media, Senin (20/01/2025).
Setelah melakukan penyidikan, petugas akhirnya mengejar Pelaku yang telah melarikan diri.
“Kami berhasil menangkap Pelaku yaitu R (24). Dia merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Yang bersangkutan berhasil diamankan di sebuah apartemen yang terletak di Kota Bandung Jawa Barat, ” Lanjutnya.
AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.
“Kemudian, setelah berhasil masuk kedalam konter, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai, ” Lanjutnya.
Dari tangan pelaku, kata AKP Joko, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan R, namun kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.
Setelah melakukan penangkapan, AKP Joko menjelaskan bahwa Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Untuk ancamannya hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” Tegasnya.
Atas kejadian itu, AKP Joko menghimbau agar masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.
“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. ” Tutupnya. (Red).