Komisioner KPU Kabupaten Pacitan dalam kegiatan Media Gathering, Sabtu (21/09/2024)
Pacitan, MADIUNRAYA.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy saat Media Gathering di Kantor KPU Kabupaten Pacitan, Sabtu (21/09/2024).
“Kemarin (Jum’at, 20 September 2024) kami telah melakukan sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak tahun 2024 yaitu sebanyak 469.321 orang,” ucap Ketua KPU Pacitan.
Secara detail, Anang Ma’ruf, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan untuk terus melakukan perekaman e-KTP bagi warga Pacitan.
“Prinsipnya, semua warga Pacitan yang telah memiliki hak pilih harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menentukan pemimpin Pacitan 5 tahun kedepan,” tambahnya.
Untuk itu kata Anang, bersama Dukcapil dan Bawaslu, pihaknya akan terus menjemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kami terus turun ke lembaga pendidikan dan desa-desa untuk jemput bola melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.
Anang Ma’ruf juga menjelaskan bahwa pihaknya mengejar perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun ke atas dan pendataan bagi TNI dan Polri yang telah masuk masa pensiun sehingga memiliki hak memilih.
Sementara bila dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden kemarin, DPT Kabupaten Pacitan mengalami penurunan.
Jika dalam Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari yang lalu DPT Kabupaten Pacitan sejumlah 472.780 pemilih. Sedangkan DPT dalam Pilkada Serentak tahun ini hanya 469.321 pemilih.
Hal itu dijawab oleh Agus Susanto, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggara bahwa berdasarkan proses yang dilalui yaitu Pencocokan dan Penelitian memang DPT Kabupaten Pacitan mengalami penurunan.
“Itu terjadi karena ada perpindah penduduk, kematian dan kurangnya pertambahan jumlah pemilih dari TNI dan Polri yang telah memasuki purna tugas. Yang jelas setiap kegiatan, kami (KPU Pacitan) selalu berdasarkan SOP yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku.” Ucapnya. (Yah/Gin).
Peliput: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Agin Wijaya