Bawaslu Ponorogo lakukan Pengawasan Melekat, antisipasi Sengketa Pemilu

oleh

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Komisioner Bawaslu Ponorogo bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jenny Susanto menjelaskan berbagai upaya dalam menyelesaikan sengketa yang berpotensi muncul setelah pengumuman Daftar Calon Sementara dalam Pileg 2024.

“Langkah-langkah yang kita lakukan adalah pertama, kita melakukan sosialisasi dan diskusi secara intens dengan para calon atau peserta pemilu sebagai upaya agar jika ada permasalahan bisa segera selesai, sehingga tak menjadi permohonan sengketa, ” Ucap Jenny kepada Madiunraya.com, Kamis (31/08).

Kedua, Jenny mengatakan bahwa Bawaslu Ponorogo selalu berkoordinasi dengan KPU Ponorogo terkait dengan permasalahan persyaratan Bacalon DPRD Ponorogo.

“Kita juga memberikan hmbauan kepada KPU Ponorogo dan Parpol untuk melaksakan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku (UU 7 dan PKPU 10 th 2023), ” Tambahnya.

Selain itu Jenny mengungkapkan bahwa Bawaslu membuat posko aduan masyarakat atau tanggapan masyarakat terhadap penetapan DCS oleh KPU Ponorogo, masyarakat dapat memberikan tanggapan secara langsung ke Kantor Bawaslu Ponorogo dan dapat melalui helpdesk Bawaslu Ponorogo.

“Bawaslu Ponorogo melakukan pengawasan melekat mulai dari tahapan Pengumuman, Pengajuan Bakal Calon, , Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon, pencermatan DCS, Pengumuman DCS sampai kemaren pada tanggal 28 Agustus 2023 hari terakhir tanggapan masyarakat.” Tutupnya. (red).

No More Posts Available.

No more pages to load.