Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat Tgl 23 April 2021 Pukul 08.15 Wib di Jalan raya Jenangan depan jalan masuk Masjid Sabil Muttaqin turut Desa Jenangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
Menurut Kapolsek Jenangan, AKP Darmana, 2 kendaraan yang terlibat adalah Suzuki Mobil Pick up carry Nopol AE 9101 SG dengan SPM Honda Nopol AE 3430 QU.
“Kronologisnya, mobil pick up Suzuki carry Nopol AE 9101 SG dikendarai oleh sdr Nanang Winarto, 29 Thn, Wiraswasta , almt Rt 01 Rw 02 Desa Wagir Lor, Kec. Ngebel, Kab. Ponorogo dari arah timur ke barat pada saat bersamaan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sdr Sulistyono, 44 thn alamat Rt 02 Rw 02 Dkh Ngempel Desa Sempu Kec. Ngebel Kab Ponorogo yg berboncengan dengan Bpk Harsono, umur 72 thn, Wiraswasta alamat sda, sama sama dari arah timur ketika mobil suzuki carry hendak menyalip spd motor Honda yang ada di depannya namun body belakang/ bak belakang mengenai stang sepeda motor sehingga terjatuh dan mengakibatkan laka lantas, ” Urai Kapolsek.
Dari kejadian tersebut Kapolsek mengungkapkan bahwa Sulistyono yang merupakan pengendara Honda Beat mengalami luka lecet di kaki kanan dan luka di pelipis mata sebelah kiri. “Selain itu yang bersangkutan juga mengeluarkan pendarahan dan kejang ( LB), sementara yang dibonceng, Harsono, mengalami babras kaki dan siku ( LR), ” Ungkap AKP Darmana.
Untuk itu Kapolsek meminta masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. (Yah)