DPRD Ponorogo gelar Rapat Paripurna penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2021 dan pengambilan dua keputusan Raperda

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto saat menyampaikan hasil reses masa sidang I tahun 2021
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto saat menyampaikan hasil reses masa sidang I tahun 2021

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil Reses masa sidang I tahun 2021 dan Pengambilan dua keputusan Raperda DPRD Kabupaten Ponorogo tentang kode etik DPRD Ponorogo dan tata cara beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (29/03/2021)

Juru Bicara dan Wakil Pimpinan DPRD, Anik Suharto menyampaikan hasil reses  masa sidang I tahun 2021. “Reses DPRD Kabupaten Ponorogo masa sidang I tahun 2021 dimulai pada 18 sampai dengan 24 Maret 2021 diikuti 43 anggota dari 45 anggota DPRD Ponorogo dan telah menghasilkan sejumlah usulan masyarakat untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo guna ditindaklanjuti,”Ujar Anik Suharto.

Secara detail, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd menjelaskan bahwa rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo dengan agenda utama penyampaian hasil reses sidang I tahun 2021 didominasi 4 usulan yang masuk ke DPRD Kabupaten Ponorogo. “Usulan pertama, masih didominasi oleh permintaan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur jalan baik itu jalan desa, Poros dan Kabupaten di Kabupaten Ponorogo,” jelas Sunarto kepada wartawan.

Usulan kedua adalah soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Puskesmas di Ponorogo. “Banyak usulan yang masih perlu adanya peningkatan pelayanan kesehatan meskipun sudah baik tapi masih ditemukannya masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan padahal jika dilihat seharusnya mereka mendapatkannya,”Lanjut Sunarto.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd

Usulan ketiga adalah banyaknya keluhan soal sekolah daring. “Dengan sekolah daring membuat wali murid atau orang tua wali mengaku bingung karena harus menjadi guru dan mereka mendesak agar sekolah tatap muka atau offline bisa segera diberlakukan, ini penting kita sampaikan jika sekolah ofline dilakukan agar pelaksanaan Protokol Kesehatan bisa dilakukan secara disiplin,”terang Ketua DPRD Ponorogo.

Yang keempat adalah masih soal kelonggaran yang diberikan oleh bupati soal kegiatan atau hajatan di masyarakat jangan sampai menimbulkan letupan konfirmasi baru sehingga diminta kepada masyarakat tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan sehingga Pandemi bisa segera berakhir.

Dari sekian banyak usulan hasil reses DPRD memang saat ini cukup berat untuk mewujudkannya karena banyak anggaran di recofusing untuk penanganan covid19. Belum lagi pendapatan daerah juga turun hingga 300 miliar tahun ini mulai DAU dan DAK sehingga kepada masyarakat diminta untuk bersabar dalam mendapatkan pembangunan di tahun ini. Untuk itu, DPRD akan mendukung semua langkah pemerintah sepanjang semua itu untuk kepentingan masyarakat Ponorogo.

“Sepanjang itu demi kepentingan masyarakat Ponorogo, kita DPRD akan mendukung penuh langkah pemerintah.”Pungkas Ketua DPRD Ponorogo. (Adv/Yah/Gin)

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan