Polisi Amankan Seorang Teroris di Graha Pena Surabaya

SURABAYA, Madiunraya.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang pelaku teroris di dekat gedung Graha Pena Jalan A. Yani Surabaya, Senin (14/5/2018) sore.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung mangera mengatakan penangkapan ini dilakukan satu jam yang lalu.

“Penindakan hukum akan terus dilakukan. Ada tujuh yang dilakukan penindakan. Satu jam lalu ada penangkapan di daerah Ahmad Yani di dekat Graha Pena,” ujar Barung.

Dengan demikian, pelaku yang ditangkap menjadi delapan orang.

Saat ditanya di mana teroris tersebut akan melakukan aksinya, Barung memilih untuk merahasiakan hal ini demi hasil penyidikan polisi.

“Kita mengantisipasi, tapi kami tidak menyampaikan di mana aksinya. Kita menutupi ini karena dilindungi oleh undang-undang,” lanjut Barung.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga mengamankan tujuh teroris di Surabaya dan Sidoarjo.