PONOROGO, Madiunraya.com – Sebuah rumah milik Gumbrek (50) warga Dusun Krajan RT 04, RW 01 Desa Krebet, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ludes terbakar, Jumat (18/5/2018) gara-gara anak marah minta telepon seluler atau HP.
Kapolsek Jambon, AKP Djoko Winarto di Ponorogo, menuturkan, kebakaran diduga akibat ulah anak pemilik rumah yang membakar kayu di rumah saat marah kepada orang tuanya.
“Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa anak korban bernama Agung marah-marah kepada ayahnya dan membakar kayu di rumah, karena minta dibelikan `handphone,” kata Djoko.
Dia menambahkan, petugas piket Polsek Jambon sebenarnya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun ketika mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi kebakaran, rumah sudah habis terbakar.
Meskipun tidak sampai ada korban jiwa, kata Djoko kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi puluhan juta rupiah.
“Kerugian materi antara lain meliputi rumah yang terbakar senilai sekitar Rp75 juta, uang tunai Rp3juta dan perabot rumah,” ujarnya.
Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih menurut Djoko, polisi mengamankan Agung di Mapolsek Jambon yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah orang tuanya. (Antara/MR01)