Ponorogo – Portalnews MADIUN RAYA
Sesuai dengan Program Kerja (Proker) yang telah ditetapkan, DPD Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Ponorogo akan menggelar restrukturisasi kepengurusan di tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Agus Nugroho, Ketua LPI Tipikor Ponorogo kepada Portalnews Madiunraya, Senin (30/12/2019).
“Mengawali tahun 2020 ini, LPI Tipikor Ponorogo akan mengadakan restrukturisasi kepengurusan sebagai bentuk gerak cepat melawan para koruptor di Bumi Reyog”, ucap Agus Nugroho.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal LPI Tipikor Pusat, Nanang Suryono atau yang biasa disebut dengan Gus Anam yang kebetulan menyambangi LPI Tipikor Ponorogo menyampaikan bahwa lembaga yang beralamatkan di Jl Menur 56 Ponorogo itu akan konsen memerangi korupsi di Bumi Reyog.

“Jangan sampai koruptor bebas bergerak di Bumi Reyog, kami sekuat tenaga akan melawan para koruptor, ini kami lakukan agar daerah tercinta ini bebas dari korupsi yang endingnya merugikan masyarakat, semua dana pemerintah harus sampai kepada masyarakat melalui berbagai program yang dilaksanakan dan jangan sampai disunat oleh para koruptor, salam Ponorogo bebas dari korupsi, ” Ujar Gus Anam.
Sedangkan menurut Nanang Wibowo kabiro Hubungan antar lembaga membenarkan juga akan segera merangsek ke lembaga negara lainnya sesuai progam Joko Widodo, Presiden RI saat ini.
“Tidak ada zona nyaman bagi siapapun demi tegaknya supremasi hukum khusunya Tindakan Pidana Korupsi, ” Ucap Nanang dengan tegas.
Saat ini kepengurusan LPI Tipikor digawangi oleh Agus Nugroho sebagai Ketua dan Eko Wahyudi sebagai Kabid Intelijen. (Nang/Gin).
Pewarta : Nanang Wibowo
Redaktur : Agin Wijaya