Ponorogo – www.madiunraya.com

Mensikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima (Perpek -5) Ponorogo sebagai aksi solidaritas dilarangnya berjualan PKL di sepanjang Jalan Sultan Agung Ponorogo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar audensi yang menghadirkan perwakilan PKL dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Senin (19/02) di Ruang Banggar DPRD Ponorogo.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Ponorogo, Dr Ali Mufti, Wakil Ketua Miseri Efendi, Anik Suharto, Slamet Haryanto dan juga Komisi B DPRD Ponorogo.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Addien Andhanawarih beserta jajarannya.

Wakil Ketua DPRD, Miseri Efendi menyatakan bahwa kegiatan hari ini harus berdasarkan peraturan yang berlaku supaya tidak terjadi debat kusir. “Namun disisi lain kita harus menghargai usaha dari PKL sebagai bentuk pelaksanaan ekonomi kreatif yang telah dicanangkan Presiden Jokowi yang bertujuan mengurangi kemiskinan, sehingga permasalahan yang ada harus kita selesaikan dengan baik supaya itikad baik Pemkab Ponorogo mengatur kenyamanan Kota Ponorogo tidak berbenturan dengan masyarakat untuk mencari nafkah”,urai Miseri Efendi.

Addin Andhanawarih, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa proses penataan dan pemberdayaan PKL sudah berdasarkan Perpres dan Permendagri serta Perda Kabupaten Ponorogo. “Kita sudah sosialisasikan tanggal 21 Oktober 2016, pertemuan audensi yang juga dihadiri Komisi B DPRD Ponorogo, yang intinya kita sudah menyiapkan lahan relokasi di Jalan Menur dan Jalan Suromenggolo yang baru selesai dibangun pada tahun 2018 ini”, papar Addin Andhanawarih.

Kami juga akan menyiapkan beberapa lahan untuk relokasi di Jalan Trunojoyo, Jalan Gajahmada serta menjadi satu di Kampung Reyog, namun karena keterbatasan Dana APBD untuk membangun lahan relokasi maka kita lakukan secara bertahap, jelas Addin Andhanawarih.

“Untuk saat ini, lahan relokasi sudah selesai 100 %, Kedepan kami juga akan mengakomodir keinginan para PKL, karena kami juga berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur dan juga Kementerian Perdagangan Ri”,pungkas Addin.

Sementara menurut Ratih, Pengacara PKL, pihaknya menilai lahan yang disiapkan untuk relokasi baru selesai 75%. “Mewakili para PKL, kami ingin untuk diajak berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk penentuan lahan relokasi, jangan sampai keputusan Pemkab justru membuat pendzaliman kepada PKL”,tegas Ratih.

Mensikapi perbedaan yang ada, Wakil Ketua DPRD Ponorogo menyatakan akan ada solusi. “Sehabis ini, kami para pimpinan DPRD Ponorogo akan melakukan sidak, untuk melihat seberapa siap lahan relokasi ditempati, jika sudah 100%, maka PKL harus segera pindah, namun jika belum selesai kita dorong Pemkab menyelesaikan kewajibannya”,ujar Miseri Efendi. (ADV/GiN)

Ponorogo – www.madiunraya.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Effendi, SH, MH meninjau lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Senin (19/02/2018)

Didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo, Miseri melihat secara langsung lahan relokasi PKL yang berjualan di Jalan Sultan Agung Ponorogo itu.

Lahan relokasi PKL Sultan Agung disiapkan oleh Pemkab Ponorogo di Jalan Baru atau ujung Jalan Menur. Nampak lahan tersebut sudah di kapling, disiapkan listrik, air dan mushola namun para PKL Jalan Sultan Agung tidak mau menempati karena khawatir dagangannya tidak laku. Menurut salah satu pedagang, pihaknya sudah berjualan di Jalan Sultan Agung selama puluhan tahun dan sudah memiliki pelanggan tetap sehingga dirinya khawatir dagangannya sepi karena harus mencari pelanggan dari awal lagi.

Menanggapi keluhan dari para Pedagang Kaki Lima, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Effendi meminta para PKL untuk bersabar karena masing masing pihak ingin yang terbaik. “Dari sisi Pemerintaj Kabupaten Ponorogo ingin mengatur supaya Jalan Sultan Agun menjadi jalan yang teratur dan tidak semrawut, namun disisi lain para PKL tidak mau kehilangan pelanggan karena disini berbenturan dengan masalah perut maka kita akan mencari solusi terbaik atau win win solution, ” urai Politisi Partai Demokrat tersebut.

Semua keluhan dan aspirasi dari teman-teman PKL akan kita bicarakan dengan teman-teman di Komisi yang selanjutnya akan kita gelar pertemuan dengan Pemkab Ponorogo dalam hal ini Dinas Perdakum, sambung Miseri Effendi.

“Kita berharap, keinginan Eksekutif untuk melakukan pengaturan tidak berbenturan dengan usaha yang dijalankan oleh teman – teman PKL di Jalan Sultan Agung. ” pungkas Miseri Effendi.

Usai melihat langsung lahan relokasi PKL di Jalan Baru, Miseri Efendi ngopi bareng dengan para pedagang kaki lima yang hari ini juga menggelar aksi penolakan relokasi PKL. (adv/yah/gin).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.