,

Kota Madiun, MADIUNRAYA.com
Kasih Ibu sepanjang jalan merupakan salah satu peribahasa yang menggambarkan kisah Purwati, warga Pacewetan Nganjuk ini.

Meskipun sang anak salah dan sedang menjalani pembinaan didalam Lapas, dia tetap memberikan apa yang diduga menjadi kebutuhan sang anak kesayangannya.

Dia mengirimkan paket sabu dalam leher ayam yang menyatu dengan kuah soto kepada sang anak yang tengah menjalani pebinaan di Lapas Kelas II A Pemuda Madiun.

Beruntung, petugas Lapas yang berjaga sigap dan cermat. Sehingga aksi Purwati bisa diketahui.
Dengan segera, Petugas Lapas berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut.

Menurut AKP Eka Supriyadi, Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota, sabu seberat 5,36 gram ditemukan di leher ayam dalam kuah soto.

“Tiga paket sabu ditemukan dengan berat total 5,36 dalam makanan soto ayam,”ucap AKP Eka Supriyadi.
Lebih jauh Kasat menyampaikan bahwa 3 kepala ayam dalam kuah soto dicurigai oleh petugas Lapas yang sedang berjaga.

“Didalam salah satu leher ayam, ditemukan 3 klip yang berisi barang terlarang itu,”tandasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Madiun Kota.

“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memeriksa anak pelaku yang ada dalam Lapas Kelas II A Pemuda di Madiun,” lanjutnya.

Pelaku, kata Kasat, terancam melanggar Undang-Undang tentang Narkoba.
“Ancamannya 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.” Tutupnya. (red)

,

Madiun, MADIUNRAYA.com

Berkat kecermatan petugas Lapas Pemuda Madiun, dua orang diamankan karena hendak menyelundupkan Sabu-Sabu dan beberapa Obat Terlarang lainnya.

Menurut Kanwil Kumham Jatim, Zaeroji, Pengagalan Lapas Pemuda Madiun terhadap penyulundupan sabu-sabu seberat 666,08 gram tersebut menjadi bukti pelaksanaan pengamanan di area Lapas Pemuda Madiun yang sesuai dengan  3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basic.

“Dan merupakan bentuk keteguhan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ucapnya pada Rabu(15/6/2022).

Kakanwil Zaeroji juga mengatakan bahwa penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut terjadi di halaman Lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu pada Senin (13/6) siang yang lalu sekitar pukul 13.05 WIB.

“Awalnya, dua orang berinisial MF (21) dan AP (24) mengendarai roda empat dengan nopol W 1897 AB berhenti di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Lapas untuk diperiksa. Ketika ditanya, dua orang tersebut mengaku akan mengantar barang paketan tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” tutur Zaeroji.

Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, akhirnya petugas berinisiatif memeriksa barang bawaan, selanjutnya didapati adanya barang haram yang disembunyikan di bawah kursi penumpang di dalam kendaraan.

Tidak banyak bicara, petugas langsung mengamankan keduanya. Di saat bersamaan, lanjut pria asal Solo itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota.

Setibanya di lokasi kejadian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke Lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut  di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika, salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram,” ujarnya sembari menyebut, selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gr, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar adanya.

“Saat ini kan sudah kami serahkan ke Polres Madiun Kota dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Madiun Kota. Terkait dengan pers conference kita akan menunggu dulu dari pihak kepolisan dulu agar selesai proses penyidikan agar nanti akan diundang untuk pers conference.”tutupnya. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.