Pacitan, MADIUNRAYA.com
Prestasi membanggakan ditorehkan Kabupaten Pacitan di awal tahun 2023 dibidang Lingkungan Hidup.

Setelah melalui rangkaian penilaian, Kabupaten Pacitan kembali mendapatkan Penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil.

“Prestasi ini sangat membanggakan, dimana anugerah bidang pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2023 ini adalah capaian Ke -16 bagi Kabupaten Pacitan,” ungkap Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji.

Penghargaan Adipura tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Yoni Kristanto, pada Selasa (05/03) dan hari ini, Jumat (08/03) diserahterimakan kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Kabupaten setelah diarak keliling kota.

“Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, terutama rekan di jajaran Dinas Lingkungan Hidup. Penghargaan ini adalah capaian kita Bersama, tidak hanya pemerintah daerah tapi juga seluruh masyarakat Pacitan,” Kata Mas Aji, panggilan akrabnya.

Untuk pengelolaan sampah, Mas Aji berharap kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah semakin meningkat.
“Pengelolaan sampah yang paling baik adalah menyelesaikannya di tataran paling bawah yakni rumah tangga.

Untuk itu saya mengajak seluruh komponen untuk mengelola sampah tersebut dengan baik. Untuk itu, jajaran Pemkab harus memberi contoh terkait pengelolaan sampah, dan lingkup pendopo, halking ini sudah memulai sejak setahun terakhir,” tutupnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah menyampaikan bahwa Piala Adipura diraih Pacitan secara berturut selama 16 tahun terakhir.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan, karena walaupun Kota Kecil, Pacitan mampu menjadi Kota yang bersih dan tertata dengan baik, termasuk dalam pengelolaan sampah.” Tutupnya. (red)

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Kabupaten Ponorogo kembali gagal membawa Piala Adipura, supremasi tertinggi untuk kebersihan dan kerapian kota di negeri ini.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko menjelaskan bahwa kali terakhir Kabupaten Ponorogo mendapatkan Piala Adipura pada tahun 2012 silam. “Karena grade penilaian berubah sejak tahun 2013, Ponorogo belum bisa meraih kembali piala tersebut, terutama terkait Tempat Pembuangan Akhir yang memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan nilai yang maksimal atau minimal meraih grade 74,” jelas Sapto kepada Portalnews Madiun Raya, Rabu (16/01/2019).

Aturan yang baku, TPA harus memiliki luas minimal 4 hektar, sedangkan TPA Mrican hanya memiliki luas 1,9 hektar, sambung Sapto Djatmiko.

“Untuk itu diperlukan perluasan lahan atau relokasi untuk menjadikan syarat minimal luas TPA terpenuhi, untuk perluasan lahan tidak memungkinkan karena masyarakat disekitar TPA menghendaki harga yang tinggi dan itu belum ketemu,” lanjut Sapto.

Namun kita masih memiliki beberapa cara untuk mensiasati hal itu, diantaranya adalah pengolahan Lindi (cairan sampah), pengolahan sampah menjadi bio gas dan kompos serta melakukan pengurukan, bila hal itu bisa dilakukan maka grade kita akan mendekati 74 yang merupakan batasan minimal meraih Piala Adipura, urai Sapto.

“Kita berharap tahun ini Ponorogo bisa meraih Adipura dengan usaha maksimal yang akan kita kerjakan.” Pungkas Sapto Djatmiko. (Yah/gin)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.