Jalan rusak atau berlubang menjadi fakta yang bisa ditemui hampir disemua tempat diwilayah Indonesia.
Minimnya anggaran perbaikan ataupun pembangunan tidak sebanding dengan panjangnya jalan yang ada, baik itu jalan desa maupun jalan kabupaten. Sementara jalan provinsi dan jalan pusat lebih terlihat baik karena kucuran langsung dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang cukup besar.
Hingga saat ini, khususnya jalan desa dan jalan kabupaten di Kabupaten Pacitan banyak ditemui yang berlubang. Anggaran Dana Desa dan Dana PU Kabupaten Pacitan belum cukup untuk memperbaikinya.
Diperlukan inovasi dan kerja sama semua pihak untuk mengatasi hal tersebut, mengingat banyak kejadian kecelakaan akibat jalanan yang berlubang.
Salah satunya adalah menggunakan FABA atau Fly Ash and Bottom Ash, yang merupakan abu dari pembakaran Batu Bara di PLTU Sudimoro Pacitan untuk mengaspal jalan.
Di Pacitan, ada PLTU Sudimoro Pacitan yang memiliki sejarah yang menarik. Pembangunan PLTU ini dimulai sebagai bagian dari program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW oleh Pemerintah Indonesia. Tujuan utama proyek ini adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa Timur.
PLTU Sudimoro Pacitan secara resmi diresmikan oleh Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Oktober 2013.
Pembangkit listrik ini memiliki kapasitas 2 x 315 MW dan terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
FABA dalam konteks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar, merujuk pada “Furnace Bottom Ash” atau “Abu Dasar Tungku”.
FABA adalah salah satu jenis abu yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara di boiler PLTU. Abu ini terbentuk dari residu pembakaran batu bara yang mengendap di dasar tungku (furnace) boiler.
Jadi, FABA adalah istilah yang digunakan dalam operasional PLTU batu bara untuk mengidentifikasi jenis abu yang dihasilkan dari proses pembakaran.
Limbah FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seperti PLTU Sudimoro, secara teori dapat digunakan sebagai bahan lapis fondasi jalan, bukan untuk mengaspal jalan secara langsung. Hal ini karena FABA memiliki sifat yang mirip dengan pasir dan semen, sehingga dapat digunakan sebagai agregat dalam konstruksi jalan.
Beberapa kelebihan menggunakan FABA untuk memperbaiki jalan adalah:
- Mengurangi biaya konstruksi
- Mengurangi limbah FABA yang dihasilkan oleh PLTU
- Meningkatkan kekuatan dan ketahanan jalan
Jumlah FABA yang dihasilkan oleh PLTU Sudimoro dalam setahun sekitar 600.000 ton FABA per tahun. Sementara itu, PLN Nusantara Power berhasil mengolah 1,6 juta ton FABA pada tahun 2023.
Itu artinya, 600.000 ton FABA per tahun dari PLTU Sudimoro bisa dipergunakan untuk mengaspal jalan, minimal menambal lubang di jalan.
Jumlah jalan yang dapat diaspal menggunakan 600.000 ton FABA tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Kualitas FABA
- Jenis jalan yang akan diaspal
- Ketebalan lapisan aspal
- Lebar jalan
Namun, berdasarkan perhitungan kasar, 1 ton FABA dapat digunakan untuk mengaspal sekitar 2-3 meter persegi jalan dengan ketebalan 5 cm.
Dengan asumsi tersebut, 600.000 ton FABA dapat digunakan untuk mengaspal sekitar 1.200.000 – 1.800.000 meter persegi jalan.
Jika kita asumsikan lebar jalan adalah 7 meter, maka panjang jalan yang dapat diaspal adalah:
1.200.000 – 1.800.000 meter persegi / 7 meter (lebar jalan) = 171.429 – 257.143 meter atau sekitar 171-257 kilometer. (yah/gin)