MAGETAN,MADIUNRAYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Pengumuman tersebut tercantum dalam **Surat Pengumuman No: 34/PL.02.6-Pu/3520/2024**, yang dirilis berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Dalam hasil pengumuman, pasangan calon nomor urut 1, **Hj. Nanik Endang R., M.Pd., dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H.,** berhasil memperoleh suara sah terbanyak dengan total **137.347 suara**.
**Rekapitulasi suara untuk pasangan calon lainnya adalah sebagai berikut:**
1. **Pasangan nomor urut 2**:
– **Ir. Hergunadi, M.T., dan Dr. A Basuki Babussalam, SH, M.H.**
– Perolehan suara sah: **131.264 suara**.
2. **Pasangan nomor urut 3**:
– **H. Sujatno, SE., MM., dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd.**
– Perolehan suara sah: **136.083 suara**.
Keputusan ini menetapkan bahwa pasangan **Hj. Nanik Endang R., M.Pd., dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H.** sebagai pasangan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Masyarakat dapat mengakses **Keputusan KPU Kabupaten Magetan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024** melalui tautan resmi berikut:
🔗 [Unduh Hasil Pemilu Magetan 2024](https://s.id/SKHASILMGT24).
Pengumuman ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 yang berlangsung secara transparan dan demokratis.(Dhy)