MAGETAN,MADIUNRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Umumkan hasil penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan dalam pilkada serentak tahun 2024.Pengumuman ini berdasarkan surat nomor : 27/PL 02.2 pu/3520/2024 yang menyatakan hasil penetapan nomor urut paslon.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide menyampaikan dari hasil rapat pleno terbuka telah diundi dan ditetapkan nomor urut pasangan calon dalam pilkada Magetan.” Setelah pengundian kami tetapkan nomor urut pasangan calon,” ujar Noviano.
“Maka nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan tahun 2024 dinyatakan sah, dan selanjutnya akan dilakukan penyerahan surat keputusan KPU Kabupaten Magetan,” tambah Ketua KPU Magetan saat mengumumkan hasil rapat pleno terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Berikut Hasil lengkap penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Magetan dalam pilkada 27 Nopember 2024 mendatang :
1. Pasangan Calon Nomor Urut 01: Nanik Sumantri – Suyatni Priasmoro (NIAT)
2. Pasangan Calon Nomor Urut 02: Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT)
3. Pasangan Calon Nomor Urut 03: Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JAdI JUARA)
Untuk diketahui, masa kampanye dalam tahapan Pilbup Magetan 2024 ini akan berlangsung mulai 25 September 2024 besok. Dengan demikian, sesuai jadwal tersebut ketiga Paslon sudah diperkenankan melakukan kampanye resmi sesuai regulasi yang berlaku.
Sedangkan hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Magetan, pada 27 November 2024, dengan tiga Paslon, yakni Nanik Sumantri – Suyatni Priasmoro, Hergunadi – Basuki Babussalam dan Sujatno – Ida Yuhana ulfa (dhy)