MAGETAN,MADIUNRAYA.COM- Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelatihan penguatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (Amp-Sr) bagi rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan dan mengevaluasi pelaksanaan surveilans respon maternal perinatal, demi menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Bintang Magetan, dipimpin langsung melalui Sekdin Dinas Kesehatan Magetan Ir Hananta Prakosa . Sebanyak 50 peserta dari tiga rumah sakit di Magetan ikut serta dalam pelatihan ini. Masing-masing rumah sakit mengirimkan tim yang terdiri dari dokter spesialis anak (SpA), dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), serta dua bidan atau perawat.
Fasilitator nasional MPDN, dr. Muhammad Ilhamy Setyahadi, Sp.OG(K), sebagai narasumber ahli dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pelaksanaan Amp-Sr. “Surveilans yang kuat dan respon yang tepat waktu merupakan kunci utama dalam menurunkan AKI dan AKB. Melalui pelatihan ini, kami berharap rumah sakit di Magetan lebih siap dalam melakukan audit dan intervensi yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi,” tegasnya.
Selain itu, dr. Eko Sulistiono, SpA(K), narasumber dari Amp-RS Jawa Timur, juga memberikan pandangan. “Pelaksanaan Amp-Sr bukan hanya tentang pencatatan dan pelaporan, tetapi juga tentang bagaimana kita merespons setiap kejadian dengan cepat dan tepat. Sinergi yang baik antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan sangat penting. Dengan upaya bersama, kita optimis dapat mencapai target penurunan AKI dan AKB sesuai yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Penurunan AKI dan AKB menjadi salah satu target utama dalam pembangunan kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Berdasarkan data saat ini, AKI di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup, sementara AKB berada di angka 16,9 per 1.000 kelahiran hidup. Oleh karena itu, berbagai upaya strategis terus dilakukan untuk menurunkan angka tersebut.
Dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB, peran aktif dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas sangat diperlukan. Diharapkan pada tahun 2024, target AKI dapat turun menjadi 82 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup.
Pelaksanaan Amp-Sr di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1040/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (Amp-Sr). Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat surveilans dan respon terhadap kasus kematian ibu dan perinatal dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan.
Melalui strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan surveilans, dan peningkatan kapasitas tenaga medis, diharapkan penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Magetan dapat tercapai. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Magetan.