KPU Pacitan TANCAP GAS, Besuk penetapan, Lusa Pengundian Nomor Urut Calon

  • Bagikan

Komisioner KPU Pacitan dalam kegiatan Media Gathering, Sabtu (21/09/2024)

Pacitan, MADIUNRAYA.com

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tancap gas melakukan berbagai kegiatan menuju Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Sesuai dengan jadwal, Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menyebutkan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dilakukan melalui sidang pleno pada Jum’at (21/09) kemarin, tahapan selanjutnya adalah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan pengundian nomor urut Calon.

“Penetapan Calon akan kami lakukan pada Ahad (22/09) besuk melalui sidang Pleno tertutup dan akan kami umumkan melalui media sosial KPU Pacitan, ” tambahnya.

Dia menambahkan, sebelum penetapan Calon, pihaknya memberikan waktu kepada masyarakat luas untuk memberikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 – 18 September 2024. Sementara klarifikasi atas masukan dan tanggapan itu pada 15 – 21 September 2024.

“Hingga saat ini, tanggapan dan masukan tentang keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dari masyarakat nihil, sehingga besuk akan kami lanjutkan untuk proses penetapan pasangan calon,” ujar Aswika.

Sedangkan pengundian nomor urut bagi Paslon akan dilakukan sehari setelahnya.

“Yaitu pada Senin (23/09) di Gedung Gasibu Swadaya di Jl Ahmad Yani Pacitan mulai pukul 19.30.” tutupnya.

Dia berharap, gelaran Pilkada Serentak tahun 2024 ini di Kabupaten Pacitan bisa berjalan sukses dan lancar.

“Itu perlu kerjasama semua pihak sehingga gelaran Pilkada Serentak tahun ini yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur bisa berjalan baik dan lancar.” Tutupnya. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting: Agin Wijaya

  • Bagikan