Kapolres Pasuruan melakukan Pers Release Pencurian Mobil Pickup di 7 Lokasi
Dua orang berinisial FZ dan YK ditetapkan sebagai tersangka spesialis pencurian Mobil Pickup oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menjelaskan bahwa tertangkapnya dua tersangka yang sudah melakukan aksi kriminal di 7 lokasi itu berkat kecermatan petugas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Jadi, kasus ini terungkap saat anggota kami (Satreskrim) menaruh kecurigaan saat sebuah Mobil Pickup melaju cukup kencang di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan. Oleh anggota kami lalu dikejar, karena panik, mereka menabrak tiang dan anehnya pelaku berlari meninggalkan pickup nya tersebut,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.
Setelah melakukan identifikasi, lanjut AKBP Davis, pihaknya menangkap salah satu tersangka yaitu FZ.
“Kemudian setelah melakukan pengembangan ada nama YK. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka (FZ dan YK) sudah melakukan pencurian di 7 lokasi. 2 diantaranya di Kota Pasuruan dan sisanya di Kabupaten Pasuruan,” jelas AKBP Davis.
Lebih jauh Kapolres Pasuruan Kota mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku membobol kunci kendaraan Pickup yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Untuk itu, saya meminta agar masyarakat berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Pastikan aman dan diberikan kunci ganda.” Tutupnya.
Barang bukti berupa mobil Pickup yang dicuri oleh pelaku juga diperlihatkan dalam Pers Rilis kasus tersebut. (red)