MAGETAN,MADIUNRAYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menggelar tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Tahun 2024.
Tes tulis merupakan tahapan seleksi dalam rekrutmen anggota PPS pilkada serentak tahun 2024. Sebanyak 1440 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Magetan mengikuti tes tulis di Gor Ki Mageti. Tes tulis dilakukan serentak bagi 1440 peserta di satu lokasi. Tesnya menggunakan sistem manual,Sabtu (18/5/2024).
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan, sebanyak 305 peserta tidak hadir dalam tes tulis kali ini. Otomatis, peserta yang tidak hadir bisa dikatakan gugur lantaran tidak mengikuti tahapan
“Yang daftar di KPU ada 1.440 peserta. Sedangkan yang hadir ada 1.135 peserta. Sebanyak 305 peserta tidak hadir dalam tes tulis ini,” kata Fahrudin
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengatakan, tes tulis ini merupakan tahapan seleksi dalam rekrutmen anggota PPS Pilkada serentak 2024. Per desa nantinya akan ada 3 anggota PPS terpilih. Dengan demikian, akan ada 705 anggota PPS se-Kabupaten Magetan, mengingat Magetan terdiri atas 235 desa.
Selanjutnya hasil tes tulis akan diumumkan pada 19 – 20 Mei 2024 yang akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Semoga tes tulis ini berjalan lancar dan menghasilkan calon PPS yang berintegritas, punya kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu,” ucap Fahrudin. Dijelaskan setelah tes tulis akan di lakukan tes wawan KPU dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK).
“Melalui tahapan seleksi ini, kami berharap anggota terpilih PPS memiliki kapasitas dan integritas sebagai penyelenggara Pilkada serentak di tingkat desa,” Fahrudin menambahkan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Fahrudin dari hasil wawancara akan ditentukan 3 orang yang akan menduduki jabatan Panitia Pemungutan Desa ( PPS). Wawancara dilakukan pada tanggal 21 – 23 Mei sedangkan Pengumuman wawancara dilakukan pada akan dilakukan tanggal 24 – 25 Mei 2024.” Pelantikan akan dilakukan pada tanggal 26 Mei,” tutup Fahrudin.
Untuk perlu diketahui, bahwa Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024. (Dhy)