Trenggalek – Portalnews Madiun Raya
Rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek tentang penyampaian pandangan umum terhadap jawaban dari enam fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati dan lima Ranperda inisiatif DPRD di Graha paripurna. Selasa 13-07-2021.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai memimpin sidang mengatakan, enam fraksi DPRD dari fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKS dan PARI telah menyampaikan pandangan umumnya dalam sidang paripurna.
Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas dua Ranperda dari Bupati dan penyampaian jawaban atas pendapat Bupati terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD.
“Juru bicara fraksi telah membacakan pemandangan umum dan jawaban,” kata Doding.
Lanjut Doding, Ranperda yang diusulkan dari Bupati yakni tentang RPJMD 2021-2026 dan retribusi kendaraan bermotor atau KIR. Sedangkan inisiatif DPRD ada lima yakni tentang penyidik pegawai negeri sipil, DPBTP perolehan hasil, penanaman modal, kesehatan jiwa dan perubahan produk hukum daerah.
Selain itu juga ada dua sisa Ranperda tahun yang akan kembali dibahas, sehingga di tahun ini ada sembilan Ranperda yang akan dibahas.
Setelah ini, selanjutnya DPRD akan membentuk pansus untuk membagi kegiatan dalam membahas Ranperda dengan masa kerja pansus satu tahun.
“Jadi lebih lanjut catatan ada indikator RPJMD tentang kesejahteraan masyarakat dan ekonomi serta pendapatan daerah akan dibahas di pansus,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyampaikan semua penyampaian pandangan umum dan jawaban dari enam fraksi di DPRD telah diterima.
Selanjutnya akan dilakukan penyampaian da jawaban oleh Bupati terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi. Sidang kali ini semua berjalan lancar, semoga membawa manfaat untuk Trengggalek.
“Prinsipnya karena ini dimasa pemerintahan yang, kami akan menyusun RPJMD karena menjadi tanggungjawab eksekutif,” pungkasnya.