Kang Bupati saat menyerahkan Surat Tugas Pegawai RSUD “Hospitel” Bantarangin

Ponorogo, MADIUNRAYA.comKang Bupati Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo menyerahkan surat tugas kepada pegawai yang akan bertugas di Rumah Sakit Tipe D, RSUD Hospitel Bantarangin di Pringgitan, Senin (09/10).

Selain menyerahkan surat tugas kepada 64 ASN yang akan bertugas di Rumah Sakit yang baru selesai dibangun itu, Kang Bupati Ponorogo juga memberikan pembekalan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sengaja kami memberikan nama Hospitel, yaitu peroaduan antara hospital dan hotel (hospitel) untuk RSUD yang ada di Desa Somoroto Kecamatan Kauman itu,” Ucap Kang Bupati.

Kang Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa untuk pelayanan optimal diperlukan tenaga kurang lebih 125 orang.

“Untuk kebutuhan tenaga sebanyak 125 orang, hari ini kita serahkan dulu sebanyak 64 ASN yang ditugaskan di RSUD Hospitel,” tukas Kang Bupati.

Pemkab Ponorogo memastikan tenaga profesional akan bertugas di RSUD “Hospitel” Bantarangin.

“Hal itu untuk menjamin pelayanan bagus dan prima. Pegawai yang bertugas harus mengutamakan sikap yang ramah karena menjadi modal awal untuk kesembuhan pasien,” Jelas Kang Bupati.

Untuk mencapai kepuasan maksimal bagi masyarakat yang berobat, Pemkab Ponorogo akan mengadakan pelatihan untuk pengembangan skill.

“Selain ramah, harus profesional. ” Pinta Kang Bupati Ponorogo.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti mengungkapkan bahwa
Sebanyak 64 ASN yang ditugaskan di RSUD “Hospitel” Bantarangin adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan ahli administrasi.

“Mereka terdiri dari dokter, perawat mahir, bidan mahir, apoteker, pranata laboratorium kesehatan, ahli anestesi, dan nutrisionis terampil. Ada juga penyuluh kesehatan masyarakat, sanitarian, serta teknisi elektromedis, ” Jelasnya.

Dyah Ayu juga menerangkan
fasilitas di RSUD “Hospitel” Bantarangin meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, intalasi gawat darurat (IGD), instalasi bedah sentral dengan ketersediaan 50 tempat tidur pasien.

“Selain itu ada empat dokter spesialis layanan dasar yaitu spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis penyakit dalam. Ini sudah memenuhi syarat menjadi RSUD tipe D. ” Tutupnya. (ADV/Yogie)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.