Hasil Sidak, Aktivitas Tambang PT Napel Batu Indonesia Gemaharjo Dipastikan Sesuai Aturan

Sidak Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika
Sidak Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika

Pacitan – MADIUNRAYA.com

Pemerintah Kecamatan Tegalombo bersama jajaran kepolisian memastikan aktivitas pertambangan batu yang dikelola PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian tersebut disampaikan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika pada Senin (21/09/2026).

Sidak dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam kegiatan operasional tambang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya penggunaan BBM subsidi dalam aktivitas pertambangan tersebut. Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek, mulai dari dokumen perizinan, administrasi perusahaan, faktur pajak, hingga sumber bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan tambang.

“Setelah kami melakukan pengecekan legalitas, faktur pajak, dan penggunaan BBM dalam kegiatan operasionalnya, semuanya cukup jelas. Sesuai prosedur dan menggunakan BBM industri sehingga sesuai dengan SOP yang berlaku,” terang AKP Rusminto.

Menurut Kapolsek, hasil pengecekan menunjukkan bahwa kegiatan operasional perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan bahan bakar.

Perizinan Tambang Telah Lengkap

Camat Tegalombo, Aswin Rika, menyampaikan bahwa PT Napel Batu Indonesia telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Menurutnya, keberadaan investasi di sektor pertambangan perlu diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama melalui peningkatan ekonomi lokal.

“Perizinan tambang PT Napel Batu Indonesia sudah resmi. Kami berharap keberadaan tambang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya.

Perusahaan Pastikan Gunakan BBM Industri

Pengelola PT Napel Batu Indonesia, Rudi, menjelaskan bahwa kegiatan operasional tambang baru berjalan setelah seluruh perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diterbitkan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan selalu mengikuti aturan, termasuk dalam penggunaan bahan bakar untuk mendukung kegiatan produksi.

“Sejak izin turun, kami mulai beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di beberapa wilayah. Untuk operasional, kami menggunakan BBM industri yang dikirim sekitar tiga kali dalam sebulan atau sesuai kebutuhan,” jelas Rudi.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan tidak menggunakan BBM bersubsidi karena memahami adanya aturan mengenai penggunaan bahan bakar sesuai peruntukannya.

“Kami tidak ingin mengambil risiko menggunakan BBM bersubsidi. Selain bukan peruntukannya, hal tersebut juga dapat menimbulkan persoalan hukum. Karena itu kami memastikan seluruh operasional menggunakan BBM industri,” katanya.

Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Selain menjalankan kegiatan produksi, PT Napel Batu Indonesia juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Rudi mengatakan, sebelum aktivitas tambang dimulai, pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan pemerintah desa serta masyarakat sekitar.

“Sejak awal kami sudah melakukan perjanjian dengan desa dan lingkungan sekitar. Ada kontribusi yang diberikan untuk desa, termasuk terkait dampak aktivitas tambang seperti kebisingan,” ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak lingkungan, terutama debu akibat aktivitas kendaraan, perusahaan melakukan penyiraman jalan secara berkala di sekitar kawasan tambang.

“Penyiraman jalan kami lakukan setiap tiga hari sekali agar aktivitas tambang tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Utamakan Tenaga Kerja Lokal Pacitan

Keberadaan tambang tersebut juga dinilai memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Rudi menyebut perusahaan berupaya memprioritaskan masyarakat Pacitan dalam berbagai posisi pekerjaan.

“Mulai dari operator mesin, tenaga administrasi, hingga pengemudi kendaraan operasional kami maksimalkan dari masyarakat Pacitan,” ujarnya.

Dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, aktivitas PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo dipastikan berjalan sesuai prosedur. Keberadaan tambang tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. (RED)