Seorang wisatawan asal Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai kendaraan All Terrain Vehicle (ATV) di kawasan objek wisata Pantai Klayar, Desa Kalak, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan IPDA Agustaf Yunastianto, S.H., M.H, peristiwa tersebut dilaporkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan pada pukul 13.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan kecelakaan tunggal di area jalan objek wisata Pantai Klayar.
“Korban diketahui bernama Sri Wahyuni (44), perempuan, warga Jalan Ahmad Yani/Gang Wisma Nomor 10 RT 006 RW 001, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban mengendarai kendaraan ATV berwarna merah di kawasan wisata tersebut,” terang Ipda Agustaf.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, kecelakaan bermula ketika ATV yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat.
“Saat memasuki lokasi kejadian, korban berupaya menghindari bagian jalan yang mengalami kerusakan. Namun, kendaraan diduga kehilangan kendali sehingga ATV keluar jalur dan terjatuh di area tepi pantai yang berupa bebatuan,”tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Ipda Agustaf, korban mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan.
“Meskipun telah mendapatkan penanganan, korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,”tandasnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan yang menerima laporan langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan ATV warna merah sebagai barang bukti. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 ribu akibat kerusakan kendaraan dan barang lainnya,”ujar Ipda Agustaf.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan, di antaranya Suyoko (29), warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, yang berprofesi sebagai swasta dan Ponijan, warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, yang turut mengetahui kejadian tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan IPDA Agustaf Yunastianto, S.H., M.H. bersama anggota Unit Gakkum, yakni AIPTU Hendri Ari Sandy dan BRIPKA Hendri Irawan, S.H., memimpin kegiatan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Selanjutnya, Satlantas Polres Pacitan akan melakukan koordinasi dengan Polsek Donorojo serta pihak pengelola objek wisata Pantai Klayar guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan meningkatkan aspek keselamatan bagi wisatawan,” jelas Ipda Agustaf.
Petugas mengimbau kepada seluruh pengunjung objek wisata agar selalu berhati-hati.
“Senantiasa berhati-hati dan memperhatikan kondisi medan, serta menggunakan kendaraan wisata sesuai standar keselamatan, terutama pada kawasan wisata alam yang memiliki karakteristik jalan berbatu dan medan yang tidak rata.”Tutupnya. (RED)














