Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama dengan DPRD Ponorogo bertekad mengelola pemerintahan yang bersih di Bumi Reyog.
Hal tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi dan sosialisasi yang digelar oleh Pemkab Ponorogo, Kamis (6/11/2025), di Aula Bapperida Ponorogo.
Dipimpin langsung oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko rakor tersebut melibatkan DPRD Ponorogo dan seluruh perangkat daerah.
“Usai diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur, tepatnya pada Kamis (23/10) lalu, sejumlah rekomendasi diterima Pemkab Ponorogo untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelas Kang Bupati, sapaan akrabnya.
Pemkab Ponorogo, lanjut Kang Bupati, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut, untuk memastikan pemerintahan dijalankan secara tertib administrasi maupun substansi.
“Untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut, maka hari ini kami menggelar rapat koordinasi. Dari eksekutif dan legislatif butuh menyelaraskan persepsi. Pasca diundang KPK, karena kepala daerah di Jawa Timur diundang semua. Hasilnya harus kita sosialisasikan bersama-sama,” ucap Kang Bupati usai rakor.
Kang Bupati menekankan pentingnya tata kelola yang rapi dan bersih dalam seluruh tahapan pelaksanaan program pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Transparansi dinilainya menjadi benteng utama agar tak ada celah penyimpangan.
“Kita duduk bersama agar setiap anggaran jelas, runut, tepat, dan tusinya jelas,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mendukung penuh Pemkab Ponorogo untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh KPK untuk mendukung Pembangunan di Ponorogo berjalan baik, efektif dan berdampak kepada Masyarakat.
“Rekomendasi yang telah di keluarkan (KPK) hendaknya dilakukan dengan baik agar tidak ada penyimpangan anggaran yang bisa merugikan Masyarakat,”Tambahnya. (adv/yah/gin).












