Petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo menyegel dan menutup permanen Warung Esek-esek di Kecamatan Siman
Setelah beroperasi sekian tahun, puluhan warung esek-esek di sepanjang Jalan Raya Siman – Jabung akhirnya ditutup permanen oleh pihak berwenang.
Terlihat pada Senin (05/05/2025), Pemerintah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Polsek Siman, Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo dan warga setempat menutup dan menyegel warung warung yang diduga kuat untuk bisnis prostitusi.
Pantauan dari awak media, penertiban warung esek-esek itu berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari para pemilik warung.
Menurut Hendra, AP, Kabid Penegakan perundang-undangan daerah Satpol PP Ponorogo, bahwa sebelumnya pihak pemerintah melalui dinas kesehatan melakukan tes kesehatan.
“Dari test tersebut, didapatkan hasil yang mengejutkan. Dari 29 yg hadir ada 10 orang yang terindikasi positif hiv dan 3 masih samar dan akan di cek ulang, ” Jelas Hendra kepada Awak Media.
Sementara Jaenuri, Kades Demangan, Kecamatan Siman menjabarkan total ada 23 warung yang ditertibkan.
“Hari ini ditutup dan disegel secara permanen,” Ucapnya.
Jaenuri menambahkan bahwa warganya sangat resah dan segera ingin menutup warung warung tersebut.
“Awalnya hanya ada 14 warung yang juga pernah dilakukan penertiban pada pertengahan 2023 dan ternyata sekarang berkembang menjadi sedemikian banyak, ” Lanjutnya.
Secara detail, Jaenuri mengatakan bahwa sebagian besar mereka bukan dari warga lokal Ponorogo.
“Ada yang dari Jawa Barat wonogiri dan wilayah lainnya,” Katanya.
Jaenuri berharap, penutupan ini bisa terus menutup akses kemaksiatan di wilayahnya.
“Yang kasihan adalah penularan HIV/AIDS bisa jadi meluas melalui para hidung belang yang menjadi pelanggan mereka. Semoga upaya ini bisa menurunkan bahaya tersebut. ” Tutupnya. (Red).














