Perhutani KPH Madiun Tandatangani PKS Kemitraan Kehutanan dengan 24 LMPSDH di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Bupati Ponorogo saksikan penandatanganan PKS  Kemitraan Kehutanan antara Perhutani KPH Madiun dengan 24 LMPSDH 

MADIUN, MADIUNRAYA.com

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dengan 24 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Rabu (30/4).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyaksikan langsung prosesi penandatanganan yang dilakukan antara Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M. Sihite dengan segenap Ketua LMPSDH.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Pacitan Didik Triswantara, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo, jajaran Perhutani Sub Madiun Selatan, serta undangan lainnya.

Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M. Sihite dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Perhutani KPH Madiun mengelola hutan seluas 31.087 Ha dimana 13.471 Ha atau 43% berada di wilayah Kabupaten Ponorogo tepatnya di 9 Kecamatan dan 42 Desa.

“Dari 32 PKS KKP yang telah ditandatangani antara Perhutani KPH Madiun dengan LMPSDH di Ponorogo sampai dengan saat ini, tercatat bahwa luas lahan yang telah dikerjasamakan mencapai 2.217,39 Ha dan dikelola oleh 8.797 Kepala Keluarga. Dapat disimpulkan bahwa baru 16,5% lahan yang telah dikerjasamakan dari total luas Kawasan Hutan KPH Madiun yang ada di Kabupaten Ponorogo.” Ujar Panca.

Ia juga menyampaikan harapan agar AD/ART yang ada di LMPSDH dikaji kembali dan dibuat lebih detail mulai dari kepengurusan, bagi hasil, sampai dengan program kerjanya.

Selain itu ia meminta agar LMPSDH aktif berkomunikasi dengan Kepala Desa karena mereka merupakan bagian dari Desa.

“Mohon agar Ketua LMPSDH mendata lagi para anggotanya, kalau bisa harus mengenal semua anggotanya. Sering-sering berkumpul, berkomunikasi membahas program-program yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya bisa lewat arisan atau pertemuan rutin, dan juga selalu berkomunikasi dengan Kades karena kelompok ini adalah bagian dari Desa.” Imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ingin mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Ponorogo dikelilingi oleh hutan Perhutani. Oleh karena itu ketergantungan masyarakat terhadap Perhutani adalah sesuatu yang tidak terelakkan.

Ia menyinggung tentang Silo Mentality yakni sikap atau pola pikir dalam organisasi yang menyebabkan individu atau departemen enggan untuk berbagi informasi, sumber daya, dan kolaborasi dengan rekan kerja ataupun pihak lainnya.

“Tidak boleh ada Silo Mentality. Tidak boleh Perhutani merasa sendiri. Begitupun Pemkab Ponorogo, tidak boleh tidak peduli dengan Perhutani. Maka semua pihak harus meleburkan batas-batas yang menjadi wewenangnya. Nantinya siapa saja yang menggarap lahan baik itu di hutan Perhutani maupun di sawah harus mendapatkan program dan kebijakan yang sama sebagai warga masyarakat Kabupaten Ponorogo.” Pungkas Sugiri. (red).