Pencuri Motor di Pasar Punung dan Barean Ploso ditangkap Polisi

IR (25) Pencuri Motor di Pasar Punung dan Barean Ploso saat diinterogasi oleh Kapolres Pacitan

Pacitan, MADIUNRAYA.com

Irfan Ramadany (25) warga Jogorogo Ngawi tertunduk lesu saat digiring Petugas Kepolisian Resort Pacitan di Gedung Bhayangkara, Jum’at (31/01/2025).

Dari tangannya, petugas menyita 2 unit Sepeda Motor merk Honda Vario dan Yamaha Aerox.

Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, IR ditangkap saat beristirahat di Kostnya didaerah Nganjuk Jawa Timur.

“Yang bersangkutan adalah pelaku pencurian di Pasar Margo Mulyo Punung dan di Barean Ploso. Di dua TKP ini, pelaku dengan leluasa mengambil motor milik korban karena kunci masih terpasang di motor dan ditinggal oleh pemiliknya, ” Ucap AKBP Agung saat Pers Release.

Dia mengatakan bahwa tersangka IR sengaja datang ke Pacitan naik Bus sendirian.

“Setelah turun, dia lalu mengincar motor yang kuncinya masih tergantung, kemudian dibawa ke Nganjuk untuk dijual. Namun, belum sempat dijual sudah tertangkap oleh Tim Resmob Polres Pacitan, ” Tambah AKBP Agung Nugroho.

Motif pelaku, kata Kapolres, adalah karena faktor ekonomi.

“Pelaku biasanya bekerja di proyek bangunan. Karena kebutuhan ekonomi dia kemudian melakukan aksi pencurian ini, ” Jelas Kapolres.

AKBP Agung menghimbau kepada warga Pacitan, agar selalu waspada.

“Jangan sampai meninggalkan motor dengan kunci yang masih terpasang. Bisa menjadi target pencurian oleh pelaku kejahatan. ” Tutup Kapolres Pacitan. (red).