MAGETAN,MADIUNRAYA.COM – KPU Kabupaten Magetan pada hari ini, Sabtu (14/9/2024), secara resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi para calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Magetan menyatakan bahwa tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat administratif. Pasangan calon tersebut adalah:
• H. Sujatno, SE. MM dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd, M.Pd
• Hj. Ninik Endang R, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, SH, MH
• Ir. Hergunadi, M.T dan Dr. A Basuki Babussalam, SH, MH
KPU Magetan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan dari pasangan calon tersebut. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024 secara tertulis, dengan dilengkapi bukti identitas diri dan dokumen pendukung yang relevan. Tanggapan ini harus dituangkan dalam formulir tanggapan masyarakat KWK, yang bisa diunduh melalui laman resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id melalui fitur tanggapan, atau disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Magetan.
Dengan dibukanya kesempatan ini, KPU berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa seluruh proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan berjalan dengan transparan dan akuntabel.(Dhy)