Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun, TNI-Polri serta kejaksaan menggelar operasi gabungan dengan menyasar toko kelontong dan warung-warung yang menjual rokok ilegal
Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kabupaten Magetan,Selasa (16/07/2024).
Operasi gabungan kali ini menyasar sejumlah warung dan toko kelontong di 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Magetan di antaranya, toko kelontong di kawasan Kecamatan Magetan, Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Maospati.
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk kelima kalinya setelah bulan Mei, bulan Juni. Kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga, masing masing melaksanakan di titik wilayah kecamatan. Untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, wilayah kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati,” ujar Gunendar.
“Untuk sementara informasi yang dikumpulkan oleh tim lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan wilayah Maospati. Untuk wilayah Sidoarjo ini masih dalam tataran normal dan aman. Demikian untuk kegiatan hari ini, mudah mudahan memberikan yang terbaik untuk Magetan,” jelasnya.
“Jadi, kami operasi terkait peredaran rokok ilegal, rokok tidak bercukai atau cukainya palsu. Nah, yang dijadikan sasaran adalah tempat distribusi rokok,”
Penindakan Satpol PP Magetan mengatakan, operasi ini digelar berkaitan dengan maraknya penyebaran rokok ilegal di masyarakat. “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun untuk memberantas rokok ilegal,” kata Gunendar.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Magetan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang legal dan aman. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku Ia juga berharap, masyarakat dapat turut serta dalam mencegah peredearan rokok ilegal. “Yang kami harap adalah peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan,” harap Gunendar (dhy/Adv)