MAGETAN,MADIUNRAYA.COM- Polres Magetan terus mengintensifkan sosialisasi mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau di wilayah Kabupaten Magetan. Hari ini, Kapolsek Panekan AKP Iin Pelangi S.Sos bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan hutan dan lahan Gunung Lawu, Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Iin Pelangi S.Sos menyampaikan arahan dari Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MIT MIK tentang pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengurangi risiko mencegah adanya kebakaran dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, AKP Iin Pelangi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan kita dari ancaman kebakaran,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Iin Pelangi juga memberikan beberapa himbauan dan ajakan kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pertama, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun keperluan lainnya.
Kedua, pentingnya menjaga kebersihan hutan dengan tidak membuang sampah / putung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran kepada pihak berwenang.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika ada kegiatan yang mencurigakan atau titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” kata AKP Iin Pelangi.
Melalui upaya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Magetan dari ancaman kebakaran. Dengan demikian, lingkungan dapat tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan yang lebih parah akibat kebakaran hutan dan lahan.
Polres Magetan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan Kabupaten Magetan dapat bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau tahun 2024 ini. (hms/red)