DPRD Magetan gelar rapat paripurna membahasa tiga agenda acara, yakni Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Raperda dari Bupati, serta Penjelasan Pj. Bupati Terhadap Empat Raperda dari Bupati, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (10/07).
Ketua DPRD Magetan H. Sujatno mengharapan Pemkab Magetan lebih fokus dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.Harapannya tingkat pertumbuhan ekonomi bisa naik, yang saat ini mencapai 4,1 persen, kedepannya bisa naik dan lebih baik lagi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sujatno saat rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di ruang paripurna Dewan. Acara dipimpin langsung Ketua DPRD Sujatno dihadiri PJ Bupati Hergunadi, OPD dan Forkompimda dan anggota DPRD Rabu (10/7/2023).
Selain itu dewan juga mengaharapkan pemkab dapat menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan juga bisa diturunkan yang saat ini masih 7,1 persen, bisa lebih baik lagi kedepannya.” Kami juga tekankan pada pengelolaan pariwisata di Magetan,”Kata Sujatno
Dijelaskan kita semua baik DPRD maupun pemkab harus berfikir bagaimana bisa mendongkrak perekonomian dan PAD dari sektor pariwisata.Selain itu sektor pertanian, perikanan,peternakan, UMKM semua harus kita dongkrak untuk kemakmuran masyarakat Magetan.
Selain itu dari LPJ tadi diketahui silpa sekitar 130 Milyar lebih sedikit.Ini nantinya akan digunakan untuk perencanaan pembangunan di tahun 2024.” Silpa 2023 merupakan komposisi di APBD 2024 untuk pembangunan,” terang Sujatno. Nanti kita awasi penggunaannya mulai perencanaan, pelaksanaan sehingga menjadi terbaik yang manfaatnya bisa dinikmati warga Kabupaten Magetan.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menegaskan agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023.
“Presentase tingkat ketercapaian tindak lanjut harus melebihi tahun sebelumnya. DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala selama belum selesainya tindak lanjut LHP BPK 2023 dan tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya. (*)